• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Mangrove Seluas 111,77 Hektare

Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai

Redaksi

Minggu, 06 September 2026 16:03:41 WIB Dibaca : 82 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang pria berinisial N alias B sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembukaan lahan ilegal seluas 111,77 hektare di kawasan lindung mangrove, Desa Mekar Sari Kampung Tengah, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penggunaan alat berat untuk mempersiapkan areal perkebunan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, Minggu (6/9/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penyidik menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan saat melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi bekerja sama dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapiapi serta sejumlah pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan adanya pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan tanaman serta pembagian lahan,” kata Ade, Minggu (6/9/2026).

Untuk memperkuat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dan dua saksi ahli. Dua ahli yang dimintai keterangan berasal dari bidang pemetaan dan kehutanan serta ahli hukum pidana.

“Dua ahli yang diperiksa terdiri dari ahli pemetaan dan kehutanan serta ahli hukum pidana,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita satu unit ekskavator yang diduga digunakan tersangka untuk membuka dan menggarap kawasan lindung mangrove atau ekoton mangrove tersebut.

Selain alat berat, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung serta hasil pemetaan lokasi yang berkaitan dengan dugaan kegiatan ilegal tersebut.

“Selain satu unit ekskavator, kami turut mengamankan sejumlah dokumen dan hasil pemetaan yang berkaitan dengan dugaan kegiatan ilegal tersebut sebagai barang bukti,” ucap Ade.

Atas perbuatannya, tersangka N dipersangkakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan serta ketentuan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung program Green Policing, khususnya dalam menjaga kelestarian fungsi ekologis kawasan pesisir.

(MC Riau/jep)


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus

Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH

Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kejari Inhu Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SHM

Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka

Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing

Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK

Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun

Oknum Guru Honorer di Meranti Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tindakan Asusila Siswa Disekolah

Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil

Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final

06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026
Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media