Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
BUALBUAL.com - Salah seorang warga perumahan Graha Pelalawan Pangkalan Kerinci BP (25) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan Kamis (25/6/2020) sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Koridor RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas IPTU Edi Harianto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020), penangkapan BP diduga kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Dari tangan tersangka BP, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik besar klip merah yang diduga sabu, dan 1 paket plastik kecil klip merah diduga shabu," kata Iptu Edi Herianto.
Selain itu juga diamankan 1 bungkus rokok, 1 buah bros sikat, 1 unit sepeda motor BM 4290 II, 1 unit hp Nokia hitam, 1 paket ganja daun kering, 1 buah kertas putih pembungkus daun ganja kering. Berat barang bukti shabu-shabu 2,96 gram dan daun ganja 8,12 gram.
Adapun kronologi penangkapan tersangka BP bermula pada hari Kamis tanggal (25/6/2020) sekira pukul 09.00 wib, Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa di jalan koridor RAPP KM 2 sering terjadi transaksi narkoba.
Terkait info tersebut tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekira jam 12.00 WIB. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap BP dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.
Lalu dilakukan interogasi dan tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di kontarakannya di Jalan Hang Tuah X Desa Makmur.
"Setelah digeledah kontarakan tersangka ditemukan 4 paket plastik klip merah besar diduga sabu sabu dan 1 paket daun ganja kering. Pengakuan pelaku narkotika tersebut diperoleh dari SM, saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Edi.

Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Digerebek Siang Hari! Rumah di Bengkalis Ternyata Sarang Narkoba