Rokok Ilegal
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas

Jakarta - Maraknya Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal seperti HD, H Mild, dan Ofo hingga Rave di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, Bintan Tanjungpinang membuat Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara.
Politisi Partai Golkar ini, meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara.
Menurutnya, rokok ilegal menjadi ancaman nyata terhadap salah satu sumber pendapatan negara terbesar, yakni cukai.
“Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara. Kita perlu memahami penyebabnya secara menyeluruh, termasuk kebijakan yang memicu pelanggaran,” ujar legislator dari Fraksi Golkar itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Misbakhun menilai, tingginya tarif cukai dan kebijakan Harga Jual Eceran (HJE) menjadi pemicu utama maraknya rokok ilegal. Hal tersebut mendorong munculnya praktik-praktik seperti penggunaan pita cukai palsu, salah klasifikasi produk, hingga penjualan rokok tanpa cukai.
“Tarif dan regulasi yang terlalu menekan justru bisa menjerumuskan pelaku usaha kecil ke praktik ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih adil dan pengawasan yang lebih ketat demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau.
“Kita perlu solusi menyeluruh. Kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menata ulang sektor ini,” jelas Misbakhun.
Ia juga mengingatkan bahwa industri rokok, meski ilegal, tetap menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok. Oleh karena itu, pembinaan terhadap pelakunya menjadi kunci untuk menciptakan industri yang tertib dan legal.
“Kalau pelakunya dibina dan diberikan jalan keluar yang jelas, maka industri bisa tertib dan legal,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD