Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sekaligus mengamankan barang bukti sabu seberat 101,54 gram dalam sebuah pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku diringkus petugas pada Sabtu (7/3/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan,” jelasnya, Ahad (8/3/26).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias D yang diketahui merupakan DPO dalam kasus narkotika Polsek Rupat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 101,54 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap R. Namun hingga saat ini, R belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Rupat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ungkap Juliandi.
Kapolres Bengkalis juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas peredaran Narkoba,” ujarnya.*

Berita Lainnya
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Pengedar Sabu di Kebun Sawit Bangko Pusako Dibekuk, Polisi Sita Rp50 Juta dan 283 Peluru
Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Disembunyikan di Selangkangan, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Pekanbaru