Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sekaligus mengamankan barang bukti sabu seberat 101,54 gram dalam sebuah pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku diringkus petugas pada Sabtu (7/3/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan,” jelasnya, Ahad (8/3/26).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias D yang diketahui merupakan DPO dalam kasus narkotika Polsek Rupat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 101,54 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap R. Namun hingga saat ini, R belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Rupat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ungkap Juliandi.
Kapolres Bengkalis juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas peredaran Narkoba,” ujarnya.*

Berita Lainnya
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia
Modus Akun Polisi di Facebook, Pria di Siak Riau, Peras Korban hingga Rp33,5 Juta
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April
Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri