Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sekaligus mengamankan barang bukti sabu seberat 101,54 gram dalam sebuah pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku diringkus petugas pada Sabtu (7/3/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan,” jelasnya, Ahad (8/3/26).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias D yang diketahui merupakan DPO dalam kasus narkotika Polsek Rupat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 101,54 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap R. Namun hingga saat ini, R belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Rupat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ungkap Juliandi.
Kapolres Bengkalis juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas peredaran Narkoba,” ujarnya.*

Berita Lainnya
Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.
Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Tragedi Keluarga di Bengkalis, Anak Diduga Bunuh Ayah di Tasik Serai
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap