Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial S (38) membobol sebuah rumah di Rokan Hilir, saat dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, aksinya terbongkar saat ia hendak menggadaikan handphone curian milik korban, Senin (12/12/2022).
Katanya, pelaku S terbukti mencuri di rumah seorang warga bernama Rudi di Jalan Suka Damai, Kecamatan Sinaboi, saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik.
"Saat itu rumah tengah kosong, namun rumah dipastikan ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Namun saat tengah bekerja, Rudi ditelpon sang istri bahwa rumahnya telah dimaling," sebut Andrian, Kamis (15/12/2022).
Saat diperiksa, jendela belakang rumah telah dalam keadaan rusak. Selain itu pakaian di dalam lemari sudah berserakan. Diketahui sejumlah uang tunai dan handphone yang tersimpan di lemari telah raib digondol maling.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta 750 ribu. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sinaboi," cakapnya.
Kemudian korban mendapatkan informasi bahwa handphone miliknya telah digadaikan sebesar Rp700 ribu. Pelaku pun diamankan warga setempat dan diseret ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri seorang diri dengan cara merusak jendela belakang rumah korban lalu masuk melalui jendela tersebut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita Lainnya
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka
Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu