Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menggerebek sebuah rumah di Jalan Poros PT. Sari Lembah Subur, Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu siang (2/72025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan menyita belasan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat informasi yang akurat, sekitar pukul 13.00 WIB tim langsung menuju rumah target dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Edy Wahyu Gianto,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak permen yang dilakban hitam berisi sebelas paket sabu, satu paket sabu lainnya yang terpisah, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna cokelat.
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 12 paket sabu dengan berat kotor sekitar 6,69 gram. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Edy memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial KL, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Edy Wahyu Gianto diketahui pria kelahiran Sorek, 2 Juni 1998, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Pasar Baru Ukui, Kecamatan Ukui.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita masih mendalami jaringan pemasok narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain," tegas Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H.

Berita Lainnya
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Gadai Aset dan Utang Ratusan Juta, Saksi Ungkap Dana Disetor ke Ferry Yunanda
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan