Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap 2 orang pelaku judi song disebuah Pondok dalam kebun sawit di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku inisial AF (38) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, SU (37) warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu diamankan pada Jumat (14/1/2022).
Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku 1 Set Kartu Remi dan uang Tunai sebesar Rp. 276.000, yang digunakan sebagai taruhannya serta barang bukti lainnya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/01/2022), sekira pukul 23.00 wib, Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa disebuah pondok dalam kebun sawit di desa pantai raja sering dijadikan tempat permainan judi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan.
Setiba di lokasi sekira pukul 00.30 wib dini hari, tim Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K melihat ada beberapa orang yang sedang asik bermain judi.
Pada saat Unit Reskrim polsek perhentian raja melakukan penangkapan para pemain judi tersebut berusaha kabur dan pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sedang bermain sedangkan 3 orang lainnya yang talah di ketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
"Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra.
Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya
Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Nekat Curi Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Diamankan Polsek Mandau
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan