Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/60833380371-img-20220114-wa0036.jpg)
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap 2 orang pelaku judi song disebuah Pondok dalam kebun sawit di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku inisial AF (38) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, SU (37) warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu diamankan pada Jumat (14/1/2022).
Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku 1 Set Kartu Remi dan uang Tunai sebesar Rp. 276.000, yang digunakan sebagai taruhannya serta barang bukti lainnya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/01/2022), sekira pukul 23.00 wib, Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa disebuah pondok dalam kebun sawit di desa pantai raja sering dijadikan tempat permainan judi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan.
Setiba di lokasi sekira pukul 00.30 wib dini hari, tim Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K melihat ada beberapa orang yang sedang asik bermain judi.
Pada saat Unit Reskrim polsek perhentian raja melakukan penangkapan para pemain judi tersebut berusaha kabur dan pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sedang bermain sedangkan 3 orang lainnya yang talah di ketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
"Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra.
Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan