Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap 2 orang pelaku judi song disebuah Pondok dalam kebun sawit di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku inisial AF (38) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, SU (37) warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu diamankan pada Jumat (14/1/2022).
Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku 1 Set Kartu Remi dan uang Tunai sebesar Rp. 276.000, yang digunakan sebagai taruhannya serta barang bukti lainnya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/01/2022), sekira pukul 23.00 wib, Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa disebuah pondok dalam kebun sawit di desa pantai raja sering dijadikan tempat permainan judi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan.
Setiba di lokasi sekira pukul 00.30 wib dini hari, tim Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K melihat ada beberapa orang yang sedang asik bermain judi.
Pada saat Unit Reskrim polsek perhentian raja melakukan penangkapan para pemain judi tersebut berusaha kabur dan pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku yang sedang bermain sedangkan 3 orang lainnya yang talah di ketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
"Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra.
Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Berita Lainnya
Aksi Pencurian Sawit di Dumai Terbongkar, 670 Kg Buah Sawit Diamankan
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Marak Transaksi Narkoba, Lima Orang Diamankan Satres Narkoba Inhu
Polisi Selidiki Ledakan Mematikan di Sekolah, Siswa 15 Tahun Meninggal Dunia
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri