Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
BUALBUAL.com - Perayaan hari besar agama bagi seorang warga binaan merupakan berkah dari yang maha kuasa.
Pasalnya di hari besar keagamaan tersebut, warga binaan mendapat keringanan hukuman dengan menerima masa potong kurungan (remisi) di hari yang berbahagia tersebut khususnya pada hari raya Idul Fitri tersebut.
Di perayaan kemenangan bagi umat Islam ini, kecipratan remisi pun dirasakan oleh 348 warga binaan, terutama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai.
Dengan rincian, 264 orang dengan kasus pidana umun, kemudian 84 orang tersandung kasus narkoba atau yang terkait dengan peraturan pemerintah (PP) 99 tahun 2009.
Kepala Sub Seksi Rutan Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Dumai, Erika Putra Ginting, dalam keterangannya mengatakan namun bagi warga binaan yang menerima remisi langsung bebas dinyatakan nihil, dikarenakan bebas bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan lainnya berjalan di Rutan Kelas II B Dumai.
"Warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan,"papar dia.
Bagi warga binaan yang tersandung pidum terima remisi 15 hari sebanyak 104 orang, remisi satu bulan ada 144 orang, remisi satu bulan adalah 144 orang, semisi satu bulan 15 hari ada 16 orang dan penerima remisi dua bulan nihil.
Sedangkan bagi warga binaan yang tersandung kasus terkait PP tahun 2009 menerima remisi 15 hari nihil, penerima remisi satu bulan ada tujuh orang, remisi satu bulan 15 hari ada 76 orang dan penerima remisi dua bulan ada satu orang.
"Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Dumai ada 1.036 orang dengan rincian 965 dalam rutan dan 71 orang diluar Rutan yaitu di Polres Dumai dan Polsek se Kota Dumai,"tukasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
Kasus Dugaan Korupsi PUPR hingga DPRD Meranti Dilimpahkan ke Kejari
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara