Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba

BUALBUAL.COM, INHU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus empat pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias begal di ruas jalan raya Rengat-Pematang Reba, tepatnya di jembatan 2 Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
"Ke empat tersangka yang masih remaja merupakan warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, saat ini sudah kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 8 Juni 2023 pagi.
Misran menjelaskan bahwa aksi begal yang dialami Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18) yang ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor polisi BM 5276 GX, Minggu 4 Juni 2023, pukul 01.00 WIB dinihari.
Ketika itu, korban dan temannya mengendarai sepeda motor dari Rengat menuju arah Pematang Reba, namun ketika melewati jembatan 2, mereka dihadang oleh 6 laki-laki tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.
Kemudian, merampas paksa sepeda motor milik korban sambil mengancam lalu kabur ke arah Pematang Reba.
Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, sebab tidak bisa berbuat apa-apa di tempat yang sepi dan gelap itu. Namun, korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku. Selang beberapa menit kemudian, melintas seorang pengendara sepeda motor dan melihat korban berjalan kaki.
Laki-laki yang menjadi saksi kasus ini bertanya pada korban, setelah dijelaskan korban, akhirnya laki-laki tersebut membawa korban ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, malam itu juga langsung memburu pelaku dengan bekal keterangan dari korban. Benar saja, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Pada tim, MA mengaku terlibat aksi begal, kemudian MA juga menjelaskan jika sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya.
Saat tim menuju Desa Kuantan Babu, para pelaku yang mengetahui polisi datang langsung melarikan diri ke dalam semak belukar dan kebun, sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja di dalam sebuah gang di Desa Kuantan Babu. Malam itu, tim mengamankan 1 pelaku dan barang bukti.
Tim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya, Selasa 6 Juni 2023, tim mendapat informasi jika 3 orang pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya di salah satu Kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengintruksikan tim Opsnal turun ke lapangan untuk menyelediki kebenaran informasi itu. Beberapa jam di lapangan, tim mendapatkan lagi informasi jika 3 pelaku berada di sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar dan mengamankan 3 orang laki-laki, FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri. Ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di jembatan 2 jalan raya Rengat - Pematang Reba.
"Empat pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan 2 pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan