Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi

ROHUL | BUALBUAL.com -Berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, meringkus seorang Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Pengungkapan tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Jumat (11/2/2022).
"Tersangka JM Als JEF, ditangkap di sebuah Rumah Lingkungan Godong Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai," kata AIPDA Mardiono P SH.
Penangkapan, Tersangka, berawal dari Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Jumat, 4 Februari 2022, mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Tambusai Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan 4 Personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama JM als JEF.
Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Empat Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 110,48 gram, Dua Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor kurang lebih 6,8 Gram,
Kemudian, Satu Unit Handphone Redmi warna Hitam dengan Nomor Simcard 0853-6090-78xx, Satu kotak Permen warna Hitamitam, Satu Kotak Rokok Sampoerna, Satu Pack Kertas Paper, Satu Unit Honda Scovi warna Cream tanpa nopol, Satu Lakban warna Kuning dan Uang Tunai sebesar 5.300.000.
Dari hasil introgasi terhadap Terlapor menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang tidak dikenal di Simpang Murini Kecamatan Tambusai
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
Berita Lainnya
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Berpura Pura Cari Rumah Sewa, Pelaku Satroni Rumah Warga Yang Ditanya
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram