Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi

ROHUL | BUALBUAL.com -Berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, meringkus seorang Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Pengungkapan tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Jumat (11/2/2022).
"Tersangka JM Als JEF, ditangkap di sebuah Rumah Lingkungan Godong Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai," kata AIPDA Mardiono P SH.
Penangkapan, Tersangka, berawal dari Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Jumat, 4 Februari 2022, mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Tambusai Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan 4 Personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama JM als JEF.
Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Empat Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 110,48 gram, Dua Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor kurang lebih 6,8 Gram,
Kemudian, Satu Unit Handphone Redmi warna Hitam dengan Nomor Simcard 0853-6090-78xx, Satu kotak Permen warna Hitamitam, Satu Kotak Rokok Sampoerna, Satu Pack Kertas Paper, Satu Unit Honda Scovi warna Cream tanpa nopol, Satu Lakban warna Kuning dan Uang Tunai sebesar 5.300.000.
Dari hasil introgasi terhadap Terlapor menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang tidak dikenal di Simpang Murini Kecamatan Tambusai
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
Berita Lainnya
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda
Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya