Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
ROHUL | BUALBUAL.com -Berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, meringkus seorang Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan Ganja.
Pengungkapan tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Jumat (11/2/2022).
"Tersangka JM Als JEF, ditangkap di sebuah Rumah Lingkungan Godong Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai," kata AIPDA Mardiono P SH.
Penangkapan, Tersangka, berawal dari Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Jumat, 4 Februari 2022, mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Tambusai Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan 4 Personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama JM als JEF.
Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Empat Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 110,48 gram, Dua Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor kurang lebih 6,8 Gram,
Kemudian, Satu Unit Handphone Redmi warna Hitam dengan Nomor Simcard 0853-6090-78xx, Satu kotak Permen warna Hitamitam, Satu Kotak Rokok Sampoerna, Satu Pack Kertas Paper, Satu Unit Honda Scovi warna Cream tanpa nopol, Satu Lakban warna Kuning dan Uang Tunai sebesar 5.300.000.
Dari hasil introgasi terhadap Terlapor menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang tidak dikenal di Simpang Murini Kecamatan Tambusai
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.

Berita Lainnya
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi