Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo

Bualbual.com- Kampar - Pembangunan drainase senilai Rp 337 juta lebih, berasal dari DD Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2017 di RT 01 Dusun 1 tidak ditemukan.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (APBDes) tahun 2017 sangat jelas, ada 2 kegiatan pembangunan drainase yakni, pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400.
Kemudian, kegiatan pembangunan drainase Dusun I dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 353,369,400.
Kedua kegiatan itu ditandatangani oleh Kepala Desa Kota Garo H. Ilyas Sayang, Aan Ferizal Sekretaris Desa dan Dalisman Kepala Urusan pembangunan sebagai Pelaksana Kegiatan tanggal 11 September 2017.
Kepala Urusan (Kaur) pembangunan Desa Kota Garo Dalisman saat ditemui awak media di Kota Garo, Jum'at (13/11/2020), tidak dapat menunjukkan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400 itu pada awalnya hanya perencanaan, namun dikerjakan pada perubahan APBDes.
Ia menyatakan, persoalan administrasi keuangan juga tidak memahami. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tanyakan ke Sekretaris Desa dan Bendahara Desa," ucapnya.
Sekretaris Desa Kota Garo Aan Ferizal mengelak dari pertanyaan media. "Kalau mengenai pembangunan drainase tahun 2017, saya tidak punya waktu melayani," katanya saat dihubungi.
Sementara, Direktur Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning) Dimpos TB, menyampaikan, dalam APBDes Kota Garo tahun 2017 itu sudah sangat jelas ada 2 kegiatan pembangunan drainase dalam pasar. "Ini pasti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini, pungkasnya. (Dani)
Berita Lainnya
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu