Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Bualbual.com- Kampar - Pembangunan drainase senilai Rp 337 juta lebih, berasal dari DD Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2017 di RT 01 Dusun 1 tidak ditemukan.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (APBDes) tahun 2017 sangat jelas, ada 2 kegiatan pembangunan drainase yakni, pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400.
Kemudian, kegiatan pembangunan drainase Dusun I dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 353,369,400.
Kedua kegiatan itu ditandatangani oleh Kepala Desa Kota Garo H. Ilyas Sayang, Aan Ferizal Sekretaris Desa dan Dalisman Kepala Urusan pembangunan sebagai Pelaksana Kegiatan tanggal 11 September 2017.
Kepala Urusan (Kaur) pembangunan Desa Kota Garo Dalisman saat ditemui awak media di Kota Garo, Jum'at (13/11/2020), tidak dapat menunjukkan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400 itu pada awalnya hanya perencanaan, namun dikerjakan pada perubahan APBDes.
Ia menyatakan, persoalan administrasi keuangan juga tidak memahami. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tanyakan ke Sekretaris Desa dan Bendahara Desa," ucapnya.
Sekretaris Desa Kota Garo Aan Ferizal mengelak dari pertanyaan media. "Kalau mengenai pembangunan drainase tahun 2017, saya tidak punya waktu melayani," katanya saat dihubungi.
Sementara, Direktur Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning) Dimpos TB, menyampaikan, dalam APBDes Kota Garo tahun 2017 itu sudah sangat jelas ada 2 kegiatan pembangunan drainase dalam pasar. "Ini pasti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini, pungkasnya. (Dani)
Berita Lainnya
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi