Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo

Bualbual.com- Kampar - Pembangunan drainase senilai Rp 337 juta lebih, berasal dari DD Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2017 di RT 01 Dusun 1 tidak ditemukan.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (APBDes) tahun 2017 sangat jelas, ada 2 kegiatan pembangunan drainase yakni, pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400.
Kemudian, kegiatan pembangunan drainase Dusun I dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 353,369,400.
Kedua kegiatan itu ditandatangani oleh Kepala Desa Kota Garo H. Ilyas Sayang, Aan Ferizal Sekretaris Desa dan Dalisman Kepala Urusan pembangunan sebagai Pelaksana Kegiatan tanggal 11 September 2017.
Kepala Urusan (Kaur) pembangunan Desa Kota Garo Dalisman saat ditemui awak media di Kota Garo, Jum'at (13/11/2020), tidak dapat menunjukkan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400 itu pada awalnya hanya perencanaan, namun dikerjakan pada perubahan APBDes.
Ia menyatakan, persoalan administrasi keuangan juga tidak memahami. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tanyakan ke Sekretaris Desa dan Bendahara Desa," ucapnya.
Sekretaris Desa Kota Garo Aan Ferizal mengelak dari pertanyaan media. "Kalau mengenai pembangunan drainase tahun 2017, saya tidak punya waktu melayani," katanya saat dihubungi.
Sementara, Direktur Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning) Dimpos TB, menyampaikan, dalam APBDes Kota Garo tahun 2017 itu sudah sangat jelas ada 2 kegiatan pembangunan drainase dalam pasar. "Ini pasti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini, pungkasnya. (Dani)
Berita Lainnya
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri