Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Bualbual.com- Kampar - Pembangunan drainase senilai Rp 337 juta lebih, berasal dari DD Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2017 di RT 01 Dusun 1 tidak ditemukan.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (APBDes) tahun 2017 sangat jelas, ada 2 kegiatan pembangunan drainase yakni, pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400.
Kemudian, kegiatan pembangunan drainase Dusun I dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 353,369,400.
Kedua kegiatan itu ditandatangani oleh Kepala Desa Kota Garo H. Ilyas Sayang, Aan Ferizal Sekretaris Desa dan Dalisman Kepala Urusan pembangunan sebagai Pelaksana Kegiatan tanggal 11 September 2017.
Kepala Urusan (Kaur) pembangunan Desa Kota Garo Dalisman saat ditemui awak media di Kota Garo, Jum'at (13/11/2020), tidak dapat menunjukkan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400 itu pada awalnya hanya perencanaan, namun dikerjakan pada perubahan APBDes.
Ia menyatakan, persoalan administrasi keuangan juga tidak memahami. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tanyakan ke Sekretaris Desa dan Bendahara Desa," ucapnya.
Sekretaris Desa Kota Garo Aan Ferizal mengelak dari pertanyaan media. "Kalau mengenai pembangunan drainase tahun 2017, saya tidak punya waktu melayani," katanya saat dihubungi.
Sementara, Direktur Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning) Dimpos TB, menyampaikan, dalam APBDes Kota Garo tahun 2017 itu sudah sangat jelas ada 2 kegiatan pembangunan drainase dalam pasar. "Ini pasti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini, pungkasnya. (Dani)
Berita Lainnya
Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri