Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Bualbual.com- Kampar - Pembangunan drainase senilai Rp 337 juta lebih, berasal dari DD Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2017 di RT 01 Dusun 1 tidak ditemukan.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan (APBDes) tahun 2017 sangat jelas, ada 2 kegiatan pembangunan drainase yakni, pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400.
Kemudian, kegiatan pembangunan drainase Dusun I dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 353,369,400.
Kedua kegiatan itu ditandatangani oleh Kepala Desa Kota Garo H. Ilyas Sayang, Aan Ferizal Sekretaris Desa dan Dalisman Kepala Urusan pembangunan sebagai Pelaksana Kegiatan tanggal 11 September 2017.
Kepala Urusan (Kaur) pembangunan Desa Kota Garo Dalisman saat ditemui awak media di Kota Garo, Jum'at (13/11/2020), tidak dapat menunjukkan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan drainase di RT 01 dalam pasar dengan volume 430x2,8x0,15 =180,6 meter kubik senilai Rp 337,763,400 itu pada awalnya hanya perencanaan, namun dikerjakan pada perubahan APBDes.
Ia menyatakan, persoalan administrasi keuangan juga tidak memahami. "Untuk lebih jelasnya, sebaiknya tanyakan ke Sekretaris Desa dan Bendahara Desa," ucapnya.
Sekretaris Desa Kota Garo Aan Ferizal mengelak dari pertanyaan media. "Kalau mengenai pembangunan drainase tahun 2017, saya tidak punya waktu melayani," katanya saat dihubungi.
Sementara, Direktur Indonesia Law Enforcent Monitoring (Inlaning) Dimpos TB, menyampaikan, dalam APBDes Kota Garo tahun 2017 itu sudah sangat jelas ada 2 kegiatan pembangunan drainase dalam pasar. "Ini pasti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini, pungkasnya. (Dani)

Berita Lainnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Polsek Pujud Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun di Rohil
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April
Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung