Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial JKR (22) warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama kurang lebih satu tahun menghilang, akhirnya berhasil di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa RT 17 RW 07 Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat (28/1/2022) pukul 05.00 WIB.
Terduga JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (28/1/2022).
Kasat menuturkan, JKR merupakan pelaku Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 pelapor an Merviyanti
Kronologis kejadian waktu itu hari Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB keponakan pelapor an Assyifa datang berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4957 KC , korban memarkiran sepeda motornya di halaman rumah, lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku diketahui dirinya baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jabar atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, Curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. TKP Jl. Bunga Mayang Gg. Umpu Pesai Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor Tkp Bekasi Provinsi DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih.
"Kini pelaku (JKR) kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu," pungkas AKP Eko Rendi.
Berita Lainnya
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'
Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal