• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 18:34:22 WIB Dibaca : 810 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial JKR (22) warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama kurang lebih satu tahun menghilang, akhirnya berhasil di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa RT 17 RW 07 Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat (28/1/2022) pukul 05.00 WIB.

Terduga JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (28/1/2022).

Kasat menuturkan, JKR merupakan pelaku Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 pelapor an Merviyanti

Kronologis kejadian waktu itu hari Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB keponakan pelapor an Assyifa datang berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4957 KC , korban memarkiran sepeda motornya di halaman rumah, lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku diketahui dirinya baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jabar atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, Curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. TKP Jl. Bunga Mayang Gg. Umpu Pesai Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor Tkp Bekasi Provinsi DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih.

"Kini pelaku (JKR) kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu," pungkas AKP Eko Rendi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi

KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan

Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 2 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 3 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 4 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 5 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 6 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 7 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 8 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media