Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura

BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial JKR (22) warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama kurang lebih satu tahun menghilang, akhirnya berhasil di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa RT 17 RW 07 Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat (28/1/2022) pukul 05.00 WIB.
Terduga JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (28/1/2022).
Kasat menuturkan, JKR merupakan pelaku Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 pelapor an Merviyanti
Kronologis kejadian waktu itu hari Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB keponakan pelapor an Assyifa datang berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4957 KC , korban memarkiran sepeda motornya di halaman rumah, lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku diketahui dirinya baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jabar atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, Curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. TKP Jl. Bunga Mayang Gg. Umpu Pesai Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor Tkp Bekasi Provinsi DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih.
"Kini pelaku (JKR) kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu," pungkas AKP Eko Rendi.
Berita Lainnya
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan