Polri VS Bandar Narkoba Di Riau

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.
"Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau," terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob Kamis sore (5/11)
Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun," tegasnya.
Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
"Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau," beber jebolan Akpol 1988 ini.
"Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai," papar Agung.
Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.
Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut.
Berita Lainnya
Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau