• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 00:55:19 WIB Dibaca : 1066 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu menggelar konferensi pers terkait penipuan dan atau penggelapan uang anggota Edinarcoin Gold, Rabu 17 Maret 2021 bertempat di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani Rengat.

Dalam konferensi ini, dipimpin secara langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK dan dihadiri oleh sejumlah perwira Polres Inhu dan puluhan wartawan.

Selain itu, Polisi juga menghadirkan tersangka yang juga Bos Edinarcoin Gold yakni Inhul Hadi (39) warga Jalan Raya Pematang Reba - Pekanheran Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatannya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa pasal yang disangkakan adalah pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP pidana jo pasal 64 KUHP.

Adapun modus tersangka adalah dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk seolah-olah merupakan aset kripto, berupa  coin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain dengan janji-janji korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5% dalam satu hari atau keuntungan 15 % dalam satu bulan.

"Skema atau sistem tersangka menjalankan bisnis ini, diduga dengan menggunakan sistim skema ponzi, yang dilakukan oleh tersangka dan kawan-kawan dengan menggunakan badan usaha bernama PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang terjadi sejak bulan Januari 2019 sampai dengan pertengahan tahun 2020," terang Kapolres.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah bergabung dalam komunitas ini terdata sejumlah 3445 akun member. 

"Tersangka dalam mempromosikan coin EDRG ini mengatakan kepada masyarakat jika coin EDRG yang diciptakannya telah mendapat pengakuan dari negara, namun dalam kenyataannya produk EDRG yang diciptakannya bukanlah sebuah coin digital  namun EDRG ini lebih pasnya adalah token yang merupakan produk turunan dari coin digital induk yang bernama EDC," jelas Kapolres. 

Namun walau EDRG ini adalah sebuah token, produk ini tidak semerta merta bisa dianggap sebagai aset digital, karena sebuah aset digital kripto dibuat harus dengan berbasis distributed ledger technology. Karena dalam proses penipuan dalam dunia kripto sering ditemukan hal sebagai berikut. Pertama, dimungkinkan sebuah produk itu dibuat seolah olah aset kripto  tetapi bukanlah aset kripto dengan tujuan melakukan penipuan. Kedua, juga ada aset kripto yang sengaja dibuat dimana sistemnya untuk melakukan Fraud atau Scaming (penipuan).

Lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka awalnya melakukan transaksi jual beli coin EDRG ini sendiri saja melalui rekening pribadinya di 5 akun bank, yaitu sejak bulan Januari 2019 hingga bulan Juli 2019. Kemudian pada bulan Juli 2019, tersangka dan kawan-kawannya mendirikan PT. Indragiri Digital Aset Indonesia dan melanjutkan bisnis yang sudah terlebih dahulu dijalankannya.

Menurut keterangan tersangka Inhul Hadi, dana member yang diterimanya sebagian diputarkan untuk membeli coin EDC di bursa dan sebagian lagi disimpan untuk membayar keuntungan bagi anggota yang sudah terlebih dahulu mendaftar, karena setiap anggota yang bergabung dalam bisnis ini baru bisa mendapatkan hasil keuntungan setelah di bulan ke 3 mereka bergabung, yaitu dari penjualan coin EDRG dalam akun member kepada tersangka atau Indragiri Exchanger bursa atau market yang dibuatnya seolah-olah bursa atau market tersebut asli dalam perdagangan aset kripto. 

"Kerugian member yang melapor dalam perkara ini sejumlah Rp.1,1 Miliar, sedangkan, kerugian seluruh member yang tergabung dalam komunitas EDRG ini mencapai Rp. 60 Miliar," ungkap Kapolres Inhu.

Tambahnya, sebagai bukti kita pegang, bukti transfer uang ke rekening Bank Mandiri Inhul Hadi, Kwitansi pembelian coin EDRG, Profil akun EDRG milik pelapor, Rekening koran 2 tahun terakhir milik Inhul Hadi, Data penjualan coin EDRG oleh Inhul Hadi sebelum perusahaan PT. Indragiri Digital Aset berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh  Inhul Hadi setelah PT Indragiri Digital Aset  berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data member PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data pembelian coin EDC, 3 unit komputer, 2 unit AC, 1 unit alat mesin hitung uang.

​​​​​


 Editor : P. Simatupang/JJ


Berita Lainnya

Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek

Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO

Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba

Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024

Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi

Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja

Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 4 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 5 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 6 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 7 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 8 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media