• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 00:55:19 WIB Dibaca : 1178 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu menggelar konferensi pers terkait penipuan dan atau penggelapan uang anggota Edinarcoin Gold, Rabu 17 Maret 2021 bertempat di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani Rengat.

Dalam konferensi ini, dipimpin secara langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK dan dihadiri oleh sejumlah perwira Polres Inhu dan puluhan wartawan.

Selain itu, Polisi juga menghadirkan tersangka yang juga Bos Edinarcoin Gold yakni Inhul Hadi (39) warga Jalan Raya Pematang Reba - Pekanheran Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatannya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa pasal yang disangkakan adalah pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP pidana jo pasal 64 KUHP.

Adapun modus tersangka adalah dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk seolah-olah merupakan aset kripto, berupa  coin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain dengan janji-janji korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5% dalam satu hari atau keuntungan 15 % dalam satu bulan.

"Skema atau sistem tersangka menjalankan bisnis ini, diduga dengan menggunakan sistim skema ponzi, yang dilakukan oleh tersangka dan kawan-kawan dengan menggunakan badan usaha bernama PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang terjadi sejak bulan Januari 2019 sampai dengan pertengahan tahun 2020," terang Kapolres.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah bergabung dalam komunitas ini terdata sejumlah 3445 akun member. 

"Tersangka dalam mempromosikan coin EDRG ini mengatakan kepada masyarakat jika coin EDRG yang diciptakannya telah mendapat pengakuan dari negara, namun dalam kenyataannya produk EDRG yang diciptakannya bukanlah sebuah coin digital  namun EDRG ini lebih pasnya adalah token yang merupakan produk turunan dari coin digital induk yang bernama EDC," jelas Kapolres. 

Namun walau EDRG ini adalah sebuah token, produk ini tidak semerta merta bisa dianggap sebagai aset digital, karena sebuah aset digital kripto dibuat harus dengan berbasis distributed ledger technology. Karena dalam proses penipuan dalam dunia kripto sering ditemukan hal sebagai berikut. Pertama, dimungkinkan sebuah produk itu dibuat seolah olah aset kripto  tetapi bukanlah aset kripto dengan tujuan melakukan penipuan. Kedua, juga ada aset kripto yang sengaja dibuat dimana sistemnya untuk melakukan Fraud atau Scaming (penipuan).

Lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka awalnya melakukan transaksi jual beli coin EDRG ini sendiri saja melalui rekening pribadinya di 5 akun bank, yaitu sejak bulan Januari 2019 hingga bulan Juli 2019. Kemudian pada bulan Juli 2019, tersangka dan kawan-kawannya mendirikan PT. Indragiri Digital Aset Indonesia dan melanjutkan bisnis yang sudah terlebih dahulu dijalankannya.

Menurut keterangan tersangka Inhul Hadi, dana member yang diterimanya sebagian diputarkan untuk membeli coin EDC di bursa dan sebagian lagi disimpan untuk membayar keuntungan bagi anggota yang sudah terlebih dahulu mendaftar, karena setiap anggota yang bergabung dalam bisnis ini baru bisa mendapatkan hasil keuntungan setelah di bulan ke 3 mereka bergabung, yaitu dari penjualan coin EDRG dalam akun member kepada tersangka atau Indragiri Exchanger bursa atau market yang dibuatnya seolah-olah bursa atau market tersebut asli dalam perdagangan aset kripto. 

"Kerugian member yang melapor dalam perkara ini sejumlah Rp.1,1 Miliar, sedangkan, kerugian seluruh member yang tergabung dalam komunitas EDRG ini mencapai Rp. 60 Miliar," ungkap Kapolres Inhu.

Tambahnya, sebagai bukti kita pegang, bukti transfer uang ke rekening Bank Mandiri Inhul Hadi, Kwitansi pembelian coin EDRG, Profil akun EDRG milik pelapor, Rekening koran 2 tahun terakhir milik Inhul Hadi, Data penjualan coin EDRG oleh Inhul Hadi sebelum perusahaan PT. Indragiri Digital Aset berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh  Inhul Hadi setelah PT Indragiri Digital Aset  berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data member PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data pembelian coin EDC, 3 unit komputer, 2 unit AC, 1 unit alat mesin hitung uang.

​​​​​


 Editor : P. Simatupang/JJ


Berita Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam

Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditahan

Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan

Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar

Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga

Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron

Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah

4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media