• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 00:55:19 WIB Dibaca : 1045 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu menggelar konferensi pers terkait penipuan dan atau penggelapan uang anggota Edinarcoin Gold, Rabu 17 Maret 2021 bertempat di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani Rengat.

Dalam konferensi ini, dipimpin secara langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK dan dihadiri oleh sejumlah perwira Polres Inhu dan puluhan wartawan.

Selain itu, Polisi juga menghadirkan tersangka yang juga Bos Edinarcoin Gold yakni Inhul Hadi (39) warga Jalan Raya Pematang Reba - Pekanheran Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatannya, Kapolres Inhu menyampaikan bahwa pasal yang disangkakan adalah pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP pidana jo pasal 64 KUHP.

Adapun modus tersangka adalah dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan instrumen perdagangan produk seolah-olah merupakan aset kripto, berupa  coin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain dengan janji-janji korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5% dalam satu hari atau keuntungan 15 % dalam satu bulan.

"Skema atau sistem tersangka menjalankan bisnis ini, diduga dengan menggunakan sistim skema ponzi, yang dilakukan oleh tersangka dan kawan-kawan dengan menggunakan badan usaha bernama PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang terjadi sejak bulan Januari 2019 sampai dengan pertengahan tahun 2020," terang Kapolres.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah bergabung dalam komunitas ini terdata sejumlah 3445 akun member. 

"Tersangka dalam mempromosikan coin EDRG ini mengatakan kepada masyarakat jika coin EDRG yang diciptakannya telah mendapat pengakuan dari negara, namun dalam kenyataannya produk EDRG yang diciptakannya bukanlah sebuah coin digital  namun EDRG ini lebih pasnya adalah token yang merupakan produk turunan dari coin digital induk yang bernama EDC," jelas Kapolres. 

Namun walau EDRG ini adalah sebuah token, produk ini tidak semerta merta bisa dianggap sebagai aset digital, karena sebuah aset digital kripto dibuat harus dengan berbasis distributed ledger technology. Karena dalam proses penipuan dalam dunia kripto sering ditemukan hal sebagai berikut. Pertama, dimungkinkan sebuah produk itu dibuat seolah olah aset kripto  tetapi bukanlah aset kripto dengan tujuan melakukan penipuan. Kedua, juga ada aset kripto yang sengaja dibuat dimana sistemnya untuk melakukan Fraud atau Scaming (penipuan).

Lebih jauh Kapolres mengatakan, tersangka awalnya melakukan transaksi jual beli coin EDRG ini sendiri saja melalui rekening pribadinya di 5 akun bank, yaitu sejak bulan Januari 2019 hingga bulan Juli 2019. Kemudian pada bulan Juli 2019, tersangka dan kawan-kawannya mendirikan PT. Indragiri Digital Aset Indonesia dan melanjutkan bisnis yang sudah terlebih dahulu dijalankannya.

Menurut keterangan tersangka Inhul Hadi, dana member yang diterimanya sebagian diputarkan untuk membeli coin EDC di bursa dan sebagian lagi disimpan untuk membayar keuntungan bagi anggota yang sudah terlebih dahulu mendaftar, karena setiap anggota yang bergabung dalam bisnis ini baru bisa mendapatkan hasil keuntungan setelah di bulan ke 3 mereka bergabung, yaitu dari penjualan coin EDRG dalam akun member kepada tersangka atau Indragiri Exchanger bursa atau market yang dibuatnya seolah-olah bursa atau market tersebut asli dalam perdagangan aset kripto. 

"Kerugian member yang melapor dalam perkara ini sejumlah Rp.1,1 Miliar, sedangkan, kerugian seluruh member yang tergabung dalam komunitas EDRG ini mencapai Rp. 60 Miliar," ungkap Kapolres Inhu.

Tambahnya, sebagai bukti kita pegang, bukti transfer uang ke rekening Bank Mandiri Inhul Hadi, Kwitansi pembelian coin EDRG, Profil akun EDRG milik pelapor, Rekening koran 2 tahun terakhir milik Inhul Hadi, Data penjualan coin EDRG oleh Inhul Hadi sebelum perusahaan PT. Indragiri Digital Aset berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh  Inhul Hadi setelah PT Indragiri Digital Aset  berdiri, Data penjualan coin EDRG oleh PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data member PT Indragiri Digital Aset Indonesia, Data pembelian coin EDC, 3 unit komputer, 2 unit AC, 1 unit alat mesin hitung uang.

​​​​​


 Editor : P. Simatupang/JJ


Berita Lainnya

Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia

Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai

Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'

Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya

Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian

Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri

Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Pengguna dan Pemilik Ganja di Tembilahan Ditangkap

Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka

Terkini +INDEKS

Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan

04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 2 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 3 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 4 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 5 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 6 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 7 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 8 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media