4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru

BUALBUAL.com - Penjara sepertinya tidak membuat DP, warga Pekanbaru ini. Ia kembali ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru karena telah melakukan begal terhadap salah seorang warga.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam mengatakan bahwa pelaku DP ini saja keluar dari penjara pada bulan Mei 2020 lalu.
"Pelaku DP adalah residivis pada tahun 2016 dengan kasus yang sama yaitu begal. Dia ini baru keluar pada bulan Mei lalu," ucap Awalludin, Sabtu (12/9/2020).
Pelaku kembali melakukan aksinya di jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan sembari mengancam korbannya dengan senjata tajam.
"Dia menunjukkan senjata ini kepada korban. Target pelaku ini selalu perempuan, jadi setelah korban menyerahkan sepeda motornya, pelaku lari membawa sepeda motor korban dan melarikan diri," lanjutnya.
Awal menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat ingin melakukan transaksi, yang kebetulan merupakan anggota polisi yang menangkap pelaku pada tahun 2016 lalu.
"Pelaku ini bertransaksi kepada anggota polisi yang dulu pada tahun 2016 menangkap dia. Jadi setelah transaksi dengan motor yang dia bawa dan menyerahkan sepeda motornya, pelaku melarikan diri dan langsung dilakukan tembakan tegas terukur," tuturnya.
"Jadi barang bukti yang kita amankan yaitu kendaraan bermotor dan senjata tajam berupa parang. Pelaku melakukan aksi begalnya sendirian, setelah dia keluar dari penjara ini baru pertama kali dia kembali beraksi," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas