• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Jaksa Tegas! Dari Penegak Hukum Jadi Terdakwa Narkoba, Dua Oknum Polisi Bengkalis Dituntut Berat

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 07:00:48 WIB Dibaca : 676 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkotika jenis sabu dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kedua terdakwa masing-masing Panda Pasaribu (38) dituntut Jaksa dengan pidana penjara selama 6 Tahun dan denda 250 Juta atau subsider 90 hari penjara. Sementara, Muhammad Nor Syahidan (25) dituntut 5 Tahun penjara dan denda 250 juta atau subsider 90 hari penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis mengatakan, tuntutan terhadap oknum anggota Polri bertugas di Polres Bengkalis tersebut telah dibacakan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (2/5/2026) kemarin.

Menurutnya, tuntutan dibacakan JPU setelah mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

"Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya berkomitmen memberantas narkoba. Kemudian, terdakwa P terdapat catatan pernah di hukum. Selain hal itu, saat ini Pemerintah dan penegak hukum tengah konsen perang terhadap narkoba," ujarnya melalui Kasi Pidum, Marthalius, SH., Kamis (7/5/2026).

Selain dua anggota Polri, tuntutan juga telah dibacakan terhadap rekan keduanya dalam kasus tersebut. Ia adalah Sindi Claudia (24) dituntut kurungan penjara 4 Tahun. Kemudian satu terdakwa lainnya merupakan anak di bawah umur dan telah inkrah hukum 4 bulan pelatihan kerja di LP Khusus Anak, Pekanbaru.

"Bersangkutan, terdakwa S seorang perempuan ini terbukti sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya lagi.

Sidang perkara narkotika melibatkan oknum polisi ini akan digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/5/2026) dengan agenda putusan.

Kronologi Perkara

Perkara menjerat dua oknum polisi ini berawal dari penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, 17 Januari 2026. Petugas lebih dulu mengamankan Sindi Claudia dan seorang anak di bawah umur di kamar 218 Hotel Marina, Bengkalis.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa bong dan plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang polisi bernama Syahidan. Ketiganya sempat menggunakan narkotika di Hotel Surya, Bengkalis.

Pengembangan dilakukan petugas. Syahidan diringkus di Barak Dalmas Polres Bengkalis yang beralamat di Jalan Karimun, Kelurahan Bengkalis Kota. Oknum polisi ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekan sekerjanya, Panda Pasaribu. Petugas mengamankan bersangkutan di sebuah rumah di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan

Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang

Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar

Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh

Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor

Wanita di Dumai Ditangkap Saat Masih Tertidur, Polisi Temukan 16 Pil Diduga Ekstasi

Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'

Bantah Isu ''Tangkap Lepas'', Kuasa Hukum Suardi Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Riau

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur

4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media