• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar

Redaksi

Rabu, 07 September 2022 18:04:09 WIB Dibaca : 1295 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Kasus pelecehan seksual di bulan Juli lalu  yang terjadi kepada korban inisial RS (18) warga Desa Bulu  Rampai kecamatan serida Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), kuasa hukum korban angkat bicara terkait video yang sempat tersebar meminta jangan di publikasikan oleh masyarakat.

Video yang sempat viral kasus pelecehan seksual yang di lakukan lima orang pelaku di bawah umur terhadap RS (18) kuasa hukum korban meminta dengan tegas agar video jangan di publikasikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dianggap menjadi beban moral kepihak keluarga Korban khususnya kepada korban.

"Tegas kami sampaikan apabila ada terdapat di media sosial video yang di bagikan seseorang kepada publik akan kami tuntut secara hukum, kata kuasa hukum korban Imeldalius, SH., MH sebutnya pihak media Bualbual Rabu 7/9/2022 

Mengingat kasus yang menimpah klayen kami pada juli lalu, korban masi mengalami trauma dan setiap melihat laki -laki ketakutan artinya kejiwaan korban masi terganggu.

Dijelaskan, dengan proses hukum berlanjut, nama akibat tindakan lima orang pelaku yang masih dibawah umur tersebut yang memaksa korban dan disetubuhi, dilecehkan dan direkam itu sangat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban anak RSP alias R, dimana setiap ditanya terkait masalah tersebut, korban selalu keringat dan menangis, cenderung sering melamun dan diam, tidak berani melihat laki2 dan mnimbulkan trauma.

Saya Imeldalius, SH., MH sebagai Kuasa Hukum Korban menyayangkan hal ini terjadi dan pelaku dapat diberikan hukuman  yang seberat-beratnya serta seadil-adilnya untuk korban sesuai Undang-Undang UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghapus video asusila tersebut, karena apabila ditemui masih ada yang menyimpan, memposting dan atau mengshare video tersebut, kami tidak segan-segan melakukan tidakan hukum untuk membuat laporan ke kepolisian Republik indonesia terkait UU ITE, kita berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi dimasyarakat, tutur Imeldalius.

Jadi tekait video viral di kec.seberida dimana  tempat kejadian perkara  Desa Buluh Rampai dekat TPU membuat masyarakat resah, untuk itu pihak korban meminta kepada Polres Inhu agar megusut tuntas kasus ini dengan menjalankan hukum yang berlaku sesuai UU.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan kasus pelecehan seksual di bulan Juli lalu sudah ditindaklanjuti sejak awal pelaporan pihak korban.

Juga disampaikan kepihak media saat di konfirmasi tentang vidio yang sempat viral sesuai dengan ketentuan UU ITE sejauh merugikan hak seseorang akan di lakukan proses hukum kepihak bersangkutan nanti apabila terjadi, tuturnya Misran.

"Untuk proses hukum kepada tersangka  sudah tahap pertama sidang pengadilan negeri rengat kelas II B pada senin 5/9/2022," tutupnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Gegara Hp Digadai, Suami Nekad Habisi Nyawa Istri

Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'

Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR

Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara

Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai

Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak

Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor

Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri

Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media