• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

Redaksi

Senin, 12 Desember 2022 02:08:16 WIB Dibaca : 740 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana perjudian online jenis Higgs Domino berinisial AS als R (37) tahun pada senin (12/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas inhu - Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, kepada wartawan menyampaikan "Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone VIVO Y20 dan uang transaksi Rp.665.000 (enam ratus enam puluh lima ribu ribu rupiah) hasil penjualan chip Higgs domino,” jelas Linter.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuansing, "bahwa pada hari senin, tanggal 12 Desember 2022 sekira jam 23.00 WIB, opsnal Satreskrim Polres kuansing mendapat informasi dari masyarakat perihal sering terjadinya tindak pidana perjudian jenis Higgs Domino online di rumah kediaman/kontrakan AS als R jalan Lintas Inhu - Kuansing Desa Benai kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, "pungkasnya.

Setelah mendapat informasi, pada pukul 22.30 WIB, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H memerintahkan Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan penangkapan serta langsung menuju TKP dan pada pukul 23.00 WIB diamankan pelaku inisial AS als R dimana sedang duduk di kursi teras rumah kontrakannya ,menunggu orang yang akan membeli / transaksi chip high domino.

"Saat di interogasi lisan AS als R mengakui telah melakukan penjualan High domino online selama 1 (satu) bulan,dengan menggunakan 1 (Satu ) unit handphone, terdapat 2 akun judi high domino online dan mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut tanpa memiliki izin dari pihak berwenang, pelaku AS als R beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut, "tutur Linter.

Ditambahkan AKP linter, "bahwa kita komitmen untuk melakukan tindakan pemberantasan semua jenis perjudian sesuai dengan instruksi pimpinan Polri, karena perjudian merupakan perbuatan pidana, juga penyakit masyarakat yang melanggar norma dalam bermasyarakat," jelasnya.

"Terhadap pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)," tutup Linter.

Sumber : Humas Polres Kuansing


 Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta

Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar

Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi

Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling

Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai

Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet

Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus

Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri

Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka

Terkini +INDEKS

Erwan Alumni SMP Negeri 01 Dabo Singkep Angkatan 97 bersama Rekan-rekan Berbagai Takjil

01 April 2023
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
01 April 2023
Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah
01 April 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
01 April 2023
Bupti Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
01 April 2023
Tingkatkan Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu, Polres Lampura Kembali Bagikan Bantuan Sosial
01 April 2023
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba
01 April 2023
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
01 April 2023
Polsek TPTM Peduli, Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat Melintas Jelang Berbuka Puasa
31 Maret 2023
Camat Bahtin Solapan Gelar Safari Ramadhan di Desa Pematang Obo
31 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Mendikbudristek Terbit, Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Hadir di Indragiri Hulu
  • 2 Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
  • 3 Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
  • 4 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 5 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 6 Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
  • 7 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 8 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved