Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun

PELANGIRAN (BUALBUAL.com) - Seorang pria pemabuk dengan kejam merobek perut bocah 9 tahun di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Pelaku inisial A (24) merobek perut bocah inisial MR dengan sajam pada Rabu (13/7) lalu di Jalan Sepakat RT 001 RW 007 Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kabid Humas AKP Nainggolan mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penikaman.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022).
Awalnya, orang tua korban melihat anaknya sedang terkapar dijalan lalu berusaha untuk menyelamatkan. Namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus.
"Robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," terangnya.
Korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan. Dan kini sedang masa perawatan. Sedangkan pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran di Parit Sepakat Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu