Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
PELANGIRAN (BUALBUAL.com) - Seorang pria pemabuk dengan kejam merobek perut bocah 9 tahun di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Pelaku inisial A (24) merobek perut bocah inisial MR dengan sajam pada Rabu (13/7) lalu di Jalan Sepakat RT 001 RW 007 Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kabid Humas AKP Nainggolan mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penikaman.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022).
Awalnya, orang tua korban melihat anaknya sedang terkapar dijalan lalu berusaha untuk menyelamatkan. Namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus.
"Robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," terangnya.
Korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan. Dan kini sedang masa perawatan. Sedangkan pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran di Parit Sepakat Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor