3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak kasus Narkotika jenis Sabu, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Para pelaku inisial IH (42), SI (38) dan MO (42). Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini, IH sebagai pembeli, SI sebagai perantara sementara MO sebagai penjual shabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa IH sering melakukan transaksi Narkotika di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
"Saat penangkapan, IH sedang bersama SI. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan barang bukti paket Sabu seberat 5,67 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Barang haram itu diakui milik dari IH dan SI," tuturnya.
Dari hasil interogasi terhadap IH, menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MO yang beralamat di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Berdasarkan keterangan IH, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi tempat tinggal MO dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ketiga ini pun mengakui bahwa benar Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari pelaku pertama berasal dari dirinya. Guna proses penyidikan lebih lanjut maka terhadap 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," kata Akp Indra Lubis.
Berita Lainnya
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat