Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak kasus Narkotika jenis Sabu, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Para pelaku inisial IH (42), SI (38) dan MO (42). Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini, IH sebagai pembeli, SI sebagai perantara sementara MO sebagai penjual shabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa IH sering melakukan transaksi Narkotika di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
"Saat penangkapan, IH sedang bersama SI. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan barang bukti paket Sabu seberat 5,67 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Barang haram itu diakui milik dari IH dan SI," tuturnya.
Dari hasil interogasi terhadap IH, menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MO yang beralamat di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Berdasarkan keterangan IH, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi tempat tinggal MO dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ketiga ini pun mengakui bahwa benar Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari pelaku pertama berasal dari dirinya. Guna proses penyidikan lebih lanjut maka terhadap 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," kata Akp Indra Lubis.

Berita Lainnya
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19