Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
BUALBUAL.COM, SIAK - Sedang asik pesta narkoba, seorang oknum polisi, oknum wartawan dan empat orang warga sipil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam.
Keenam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
"Penangkapan terhadap enam penyalahgunaan narkotika berinisial HA (29), P (21), ATU (27), AS (40), RB (30) dan BU (30)," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Edwin Sitompul, SH MH.
AKP Januar mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka diduga melakukan pesta narkoba. Lalu, AKP Januar memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Irson berserta personelnya melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalan menemukan satu unit rumah kontrakan, di dalamnya ditemukan enam orang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kami langsung membekuk keenamnya, lalau kami lakukan penggeledahan,” terang AKP Januar
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 40 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.
“Malam itu juga keenamnya kami gelandang Polsek Lubuk Dalam untuk pengembangan dan penyidikan,” kata Kapolsek Januar.
Lebih jauh Kapolsek Januar juga membenarkan dari keenam yang diamankan pihaknya itu, ada satu oknum personel Polri dan diduga satu oknum wartawan.
"Atas apa yang mereka lakukan, mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Tutupnya.

Berita Lainnya
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
Seorang Wanita Diamankan di Inhil, 6 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
JPU KPK Disebut Kebingungan, Tak Ada Saksi Perkuat Dakwaan Abdul Wahid
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Hasil Informasi Masyarakat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Area SPBU