• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 21:03:53 WIB Dibaca : 488 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Bintan Utara mengamankan tersangka yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur. Tak tanggung-tanggung korbannya sebanyak 6 orang anak yang masih berusia 10 sampai 14 tahun.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH saat konferensi pers di Polsek Bintan Utara didampingi oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Sopandi, Kabid Rehabilitasi dan Sosial Kabupaten Bintan Syaf Nur bersama tim pekerja sosial Dinsos kabupaten Bintan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka YK alias UW (48) berdasarkan laporan dari para orang tua korban ke Polsek Bintan Utara pada tanggal 15 Juli 2022 lalu.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka YK, dilakukan pemeriksaan dan terungkap bahwa tersangka yang berprofesi sebagai pedagang mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak dengan cara disodomi yang dilakukannya mulai bulan Mei 2022 sampai dengan bulan Juli 2022, bahkan masing-masing anak lebih dari satu kali disodominya di tempat yang sama yaitu di rumah kos tersangka," terang AKBP Tidar, Rabu (27/07/2022).

"Perbuatan pidofilia tersebut dilakukan tersangka dengan cara atau dengan modus berpura-pura meminta tolong kepada korbannya untuk membawa barang dagangan yang tidak terjual ke rumah tersangka, setelah korban sampai di rumah tersangka kemudian tersangka memberikan handphone kepada korban dan diperlihatkan film dewasa," ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat korban menonton film dewasa tersangka mengunci pintu dan menyuruh korban membuka baju hingga bugil dengan suara keras beserta ancaman, selanjutnya tersangka mencabuli korban, Setelah korban dicabuli kemudian tersangka memberikan uang kepada korban antara Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000 sebagai uang tutup mulut.

"Saat ini para korban masih dilakukan pendampingan oleh Dinas Sosial kabupaten Bintan untuk pemulihan secara mental dan sosial, sedangkan tersangka masih dilakukan penyidikan dan penahanan di Polsek Bintan Utara yang dipersangkakan dengan pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76E undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pengganti Undang-undang atau pasal 292 KUHPidana Junto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun denda lima milyar rupiah," tutup AKBP Tidar.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis

Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi

Terkini +INDEKS

Hotspot Karhutla di Riau Tembus 259 Titik, Cuaca Masih Cerah Berawan

19 Juli 2025
KKN Tematik Literasi UNRI, Jejak Kecil yang Mengubah Masa Depan Anak-Anak Desa
19 Juli 2025
KalaMusika 2025 Satukan Penyair Riau-Kepri, Usung Tema 'Surat-Surat kepada Bunda Alam'
19 Juli 2025
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
19 Juli 2025
Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
19 Juli 2025
Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
19 Juli 2025
UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
19 Juli 2025
Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
19 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
18 Juli 2025
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
18 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
  • 2 Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
  • 3 UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
  • 4 Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
  • 5 Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
  • 6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
  • 7 Fokus Perbaiki, Bukan Menyesali! Pj Sekda Riau Minta Warga Rawat Kawasan Mangrove
  • 8 Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media