• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 21:03:53 WIB Dibaca : 580 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Bintan Utara mengamankan tersangka yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur. Tak tanggung-tanggung korbannya sebanyak 6 orang anak yang masih berusia 10 sampai 14 tahun.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH saat konferensi pers di Polsek Bintan Utara didampingi oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Sopandi, Kabid Rehabilitasi dan Sosial Kabupaten Bintan Syaf Nur bersama tim pekerja sosial Dinsos kabupaten Bintan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka YK alias UW (48) berdasarkan laporan dari para orang tua korban ke Polsek Bintan Utara pada tanggal 15 Juli 2022 lalu.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka YK, dilakukan pemeriksaan dan terungkap bahwa tersangka yang berprofesi sebagai pedagang mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak dengan cara disodomi yang dilakukannya mulai bulan Mei 2022 sampai dengan bulan Juli 2022, bahkan masing-masing anak lebih dari satu kali disodominya di tempat yang sama yaitu di rumah kos tersangka," terang AKBP Tidar, Rabu (27/07/2022).

"Perbuatan pidofilia tersebut dilakukan tersangka dengan cara atau dengan modus berpura-pura meminta tolong kepada korbannya untuk membawa barang dagangan yang tidak terjual ke rumah tersangka, setelah korban sampai di rumah tersangka kemudian tersangka memberikan handphone kepada korban dan diperlihatkan film dewasa," ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat korban menonton film dewasa tersangka mengunci pintu dan menyuruh korban membuka baju hingga bugil dengan suara keras beserta ancaman, selanjutnya tersangka mencabuli korban, Setelah korban dicabuli kemudian tersangka memberikan uang kepada korban antara Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000 sebagai uang tutup mulut.

"Saat ini para korban masih dilakukan pendampingan oleh Dinas Sosial kabupaten Bintan untuk pemulihan secara mental dan sosial, sedangkan tersangka masih dilakukan penyidikan dan penahanan di Polsek Bintan Utara yang dipersangkakan dengan pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76E undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pengganti Undang-undang atau pasal 292 KUHPidana Junto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun denda lima milyar rupiah," tutup AKBP Tidar.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkalis

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus

Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi

Sadis,Anak Kandung Habisi Nyawa Ayahnya di Bengkalis

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Polres Bengkalis Sita 16,3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, Dua Kurir Ditangkap

Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media