50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang

BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dengan nilai diperkirakan 75 Milyar di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020) malam.
Penyergapan peredaran barang haram itu langsung dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan didampingi Wakapolres, Kompol Kari Amsah, Kasat Narkoba, AKP Bahtiar dan personilnya.
"Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial Yn yang merupakan warga Desa Sanglar," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu, uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor," kata Kapolres Inhil.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
Berita Lainnya
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam