50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang

BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dengan nilai diperkirakan 75 Milyar di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020) malam.
Penyergapan peredaran barang haram itu langsung dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan didampingi Wakapolres, Kompol Kari Amsah, Kasat Narkoba, AKP Bahtiar dan personilnya.
"Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial Yn yang merupakan warga Desa Sanglar," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu, uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor," kata Kapolres Inhil.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
Berita Lainnya
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi
Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Polsek Tanayan Raya Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi