50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang
BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dengan nilai diperkirakan 75 Milyar di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020) malam.
Penyergapan peredaran barang haram itu langsung dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan didampingi Wakapolres, Kompol Kari Amsah, Kasat Narkoba, AKP Bahtiar dan personilnya.
"Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial Yn yang merupakan warga Desa Sanglar," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu, uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor," kata Kapolres Inhil.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.

Berita Lainnya
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Team Resmob Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu