Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
BUALBUAL.com - Nasib malang dirasakan oleh eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dua periode 2006-2011 dan 2011-2016 H. Sukarmis, beliau ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Kuantan karena telah menilap uang negara sebesar Rp 22.6 milyar.
Eks Mantan Bupati Kuansing H.Sukarmis tersebut ditahan dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing sekitar pukul 09.00 WIB.
Kini Kejari Kuansing menetapkan mantan Bupati Kuansing H. Sukarmis sebagai tersangka kasus Hotel Kuansing hingga 20 hari kedepan.
Sebelumnya, anak mantan Bupati Kuansing Andi Putra juga sempat terlibat Kasus Operasi Tanggap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau.
Kemudian pada Kamis 8 Juni 2023 Jaksa eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau.
Setelah dinyatakan bebas Terpidana kasus korupsi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari (AA), Andi Putra bebas bersyarat. Mantan Bupati Kuantan Singingi ini bebas pada Rabu (17/1/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mulyadi membenarkan pembebasan bersyarat Andi Putra. Andi Putra keluar dari Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Benar. Beliau, Andi Putra dapat PB, pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik,” kata Mulyadi, Rabu (17/1/2024).

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi