Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi

BUALBUAL.com - Nasib malang dirasakan oleh eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dua periode 2006-2011 dan 2011-2016 H. Sukarmis, beliau ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Kuantan karena telah menilap uang negara sebesar Rp 22.6 milyar.
Eks Mantan Bupati Kuansing H.Sukarmis tersebut ditahan dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing sekitar pukul 09.00 WIB.
Kini Kejari Kuansing menetapkan mantan Bupati Kuansing H. Sukarmis sebagai tersangka kasus Hotel Kuansing hingga 20 hari kedepan.
Sebelumnya, anak mantan Bupati Kuansing Andi Putra juga sempat terlibat Kasus Operasi Tanggap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau.
Kemudian pada Kamis 8 Juni 2023 Jaksa eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau.
Setelah dinyatakan bebas Terpidana kasus korupsi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari (AA), Andi Putra bebas bersyarat. Mantan Bupati Kuantan Singingi ini bebas pada Rabu (17/1/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mulyadi membenarkan pembebasan bersyarat Andi Putra. Andi Putra keluar dari Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Benar. Beliau, Andi Putra dapat PB, pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik,” kata Mulyadi, Rabu (17/1/2024).
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan