Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya

BUALBUAL.com - Berawal dari kecurigaan Sudra Irawan (51) dengan karakteristik uang yang didapatkannya dari seseorang yang berbelanja di warungnya jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial MWY alias Yudi (19) membeli rokok di warung Sudra seharga 23 ribu dengan uang senilai 100 ribu.
Selesai berbelanja, pelaku tersebut langsung pergi. Ketika Sudra mau memasukan uang ke laci, Ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sungai Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas.
Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi disalah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," papar AKP Warno.
Modus pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu 100 ribu, hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scaner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Simpan 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang