Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
BUALBUAL.com - Terduga pelaku penggelapan dan penipuan jual beli arang, insial LD (31) warga Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, diamankan pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan arang sebesar Rp.118 juta.
LD diketahui sebagai perantara jual beli barang arang antara Yosi (29) pemilik arang warga Inhil dengan PT. Ardana Artha yang berada di Kecamatan Demak, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
"Yosi mengirim arang ke PT. Ardana Artha sebanyak 20 ton. Setelah sampai dan dibongkar, Yosi menghubungi pihak perusahaan mempertanyakan perihal pembayaran arang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
"Pihak perusahaan memberitahukan, pembayaran pembelian arang telah dibayarkan kepada LD pada tanggal 15 Oktober 2022 dengan nominal Rp. 118 juta. Yosi lalu menanyakan hal tersebut kepada LD dan LD pun mengaku telah menerima uang arang tersebut," jelas Kasat.
Lanjutnya, kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022, Yosi mengecek nota pembelian arang dari LD di Gudang Arang yang berada di Jalan Gerilya Parit V Kecamatan Tembilahan Hulu. Yosi menemukan adanya kejanggalan dalam nota tersebut.
"Kejanggalan itu diperkuat dengan ketimpangan jumlah arang yang ada di Pengalihan Kecamatan Keritang. Yosi mempertanyakan kepada LD dan LD tidak dapat menjelaskan tentang kejanggalan yang ada pada nota tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihak Yosi mengalami kerugian kurang lebih Rp. 238 juta. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil pada Kamis (9/11/2022).
"Pelaku berhasil kami amankan dan kini dalam proses penyidikan. Ia dikenai pasal 378 dan pasal 372 KHUP terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan