• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Redaksi

Sabtu, 12 November 2022 18:16:42 WIB Dibaca : 807 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terduga pelaku penggelapan dan penipuan jual beli arang, insial LD (31) warga Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, diamankan pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan arang sebesar Rp.118 juta.

LD diketahui sebagai perantara jual beli barang arang antara Yosi (29) pemilik arang warga Inhil dengan PT. Ardana Artha yang berada di Kecamatan Demak, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu.

"Yosi mengirim arang ke PT. Ardana Artha sebanyak 20 ton. Setelah sampai dan dibongkar, Yosi menghubungi pihak perusahaan mempertanyakan perihal pembayaran arang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.

"Pihak perusahaan memberitahukan, pembayaran pembelian arang telah dibayarkan kepada LD pada tanggal 15 Oktober 2022 dengan nominal Rp. 118 juta. Yosi lalu menanyakan hal tersebut kepada LD dan LD pun mengaku telah menerima uang arang tersebut," jelas Kasat.

Lanjutnya, kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022, Yosi mengecek nota pembelian arang dari LD di Gudang Arang yang berada di Jalan Gerilya Parit V Kecamatan Tembilahan Hulu. Yosi menemukan adanya kejanggalan dalam nota tersebut.

"Kejanggalan itu diperkuat dengan ketimpangan jumlah arang yang ada di Pengalihan Kecamatan Keritang. Yosi mempertanyakan kepada LD dan LD tidak dapat menjelaskan tentang kejanggalan yang ada pada nota tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pihak Yosi mengalami kerugian kurang lebih Rp. 238 juta. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil pada Kamis (9/11/2022).

"Pelaku berhasil kami amankan dan kini dalam proses penyidikan. Ia dikenai pasal 378 dan pasal 372 KHUP terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," imbuhnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai

Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku

Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata

Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta

Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa

Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib

Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu

Terkini +INDEKS

Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer

08 Juni 2026
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
08 Juni 2026
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
08 Juni 2026
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
08 Juni 2026
KNPI Inhil Dukung Penguatan Demokrasi, Bawaslu Buka Ruang Kolaborasi
08 Juni 2026
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
08 Juni 2026
Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
08 Juni 2026
Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
08 Juni 2026
Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
  • 2 Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
  • 3 RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
  • 4 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 5 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 6 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 7 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 8 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media