Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti sabu 50 Kg sabu dan satu orang pelaku, sedangkan 2 orang temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku berhasil kita tangkap berinisial Yn yang merupakan warga Sanglar. Sedangkan 2 temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Pencarian kepada kedua temannya yang diduga pelaku terus dilakukan namun hasilnya masih nihil, karena lokasi penggerebekan di PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil ini medannya perkebunan yang berair dan gelap," ungkapnya.
"Ketiga orang ini ingin mengambil BB sabu yang telah disembunyikan oleh mereka," jelas Kapolres Inhil.
Menurut Kapolres Inhil, Yn ini bukan karyawan PT ASI melainkan masyarakat biasa. Sedangkan asal usul barang ini dan peran pelaku masih dalam pendalaman.
Sedangkan disinggung masalah jaringan siapa, Kapolres Inhil mengatakan masih melakukan pengembangan karena baru malam tadi melakukan penangkapan.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu (dengan nilai diperkirakan 75 Milyar rupiah), uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
Berita Lainnya
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Timbul Pro dan Kontra Ditengah masyarakat 'Napi di Lapas Tembilahan Dilepas'
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya