Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur

BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti sabu 50 Kg sabu dan satu orang pelaku, sedangkan 2 orang temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku berhasil kita tangkap berinisial Yn yang merupakan warga Sanglar. Sedangkan 2 temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Pencarian kepada kedua temannya yang diduga pelaku terus dilakukan namun hasilnya masih nihil, karena lokasi penggerebekan di PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil ini medannya perkebunan yang berair dan gelap," ungkapnya.
"Ketiga orang ini ingin mengambil BB sabu yang telah disembunyikan oleh mereka," jelas Kapolres Inhil.
Menurut Kapolres Inhil, Yn ini bukan karyawan PT ASI melainkan masyarakat biasa. Sedangkan asal usul barang ini dan peran pelaku masih dalam pendalaman.
Sedangkan disinggung masalah jaringan siapa, Kapolres Inhil mengatakan masih melakukan pengembangan karena baru malam tadi melakukan penangkapan.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu (dengan nilai diperkirakan 75 Milyar rupiah), uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
Berita Lainnya
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu
Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja