Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur

BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti sabu 50 Kg sabu dan satu orang pelaku, sedangkan 2 orang temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku berhasil kita tangkap berinisial Yn yang merupakan warga Sanglar. Sedangkan 2 temannya yang diduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.
"Pencarian kepada kedua temannya yang diduga pelaku terus dilakukan namun hasilnya masih nihil, karena lokasi penggerebekan di PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil ini medannya perkebunan yang berair dan gelap," ungkapnya.
"Ketiga orang ini ingin mengambil BB sabu yang telah disembunyikan oleh mereka," jelas Kapolres Inhil.
Menurut Kapolres Inhil, Yn ini bukan karyawan PT ASI melainkan masyarakat biasa. Sedangkan asal usul barang ini dan peran pelaku masih dalam pendalaman.
Sedangkan disinggung masalah jaringan siapa, Kapolres Inhil mengatakan masih melakukan pengembangan karena baru malam tadi melakukan penangkapan.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu (dengan nilai diperkirakan 75 Milyar rupiah), uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.
Berita Lainnya
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong
Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan