Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil

BUALBUAL.com - Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Intelkam Polres Inhil berhasil mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri di dalam room karoke Paradise Tembilahan.
Menurut keterangan tertulis Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra yang memimpin langsung pengecekan mengenai bukanya tempat hiburan tersebut membenarkan bahwa ada dua orang pasangan diduga bukan suami istri didalam satu room Paradise Tembilahan.
Baca Juga: Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri
“Hal tersebut berdasarkan laporan SMS dari masyarakat bahwa tempat hiburan Paradise buka dari sore hari,”katanya, Minggu (10/5/2020) pagi saat dihubungi warganet.co melalui sambungan seluler.
Pengecekan oleh tim gabungan tersebut dilakukan, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 19:30 Wib.
“Adapun yang diamankan RA (Pria) warga Tembilahan dan T (Wanita) warga Sungai Guntung dan saat ini tinggal di Tembilahan,”lanjutnya.
Saat ini pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona
"Mengenai pengelola tempat usaha tersebut, Tim Gabungan Kabupaten Inhil memberi teguran keras. Dalam situasi Covid-19 ini, jika terdapat lagi tempat hiburan buka maka kedepan tidak menuntut kemungkinan akan kita tutup paksa, ”pungkasnya.
Sedangkan dalam keadaan pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam imbauan Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional.
Kemudian bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.
Berita Lainnya
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru