Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil
BUALBUAL.com - Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Intelkam Polres Inhil berhasil mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri di dalam room karoke Paradise Tembilahan.
Menurut keterangan tertulis Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra yang memimpin langsung pengecekan mengenai bukanya tempat hiburan tersebut membenarkan bahwa ada dua orang pasangan diduga bukan suami istri didalam satu room Paradise Tembilahan.
Baca Juga: Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri
“Hal tersebut berdasarkan laporan SMS dari masyarakat bahwa tempat hiburan Paradise buka dari sore hari,”katanya, Minggu (10/5/2020) pagi saat dihubungi warganet.co melalui sambungan seluler.
Pengecekan oleh tim gabungan tersebut dilakukan, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 19:30 Wib.
“Adapun yang diamankan RA (Pria) warga Tembilahan dan T (Wanita) warga Sungai Guntung dan saat ini tinggal di Tembilahan,”lanjutnya.
Saat ini pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona
"Mengenai pengelola tempat usaha tersebut, Tim Gabungan Kabupaten Inhil memberi teguran keras. Dalam situasi Covid-19 ini, jika terdapat lagi tempat hiburan buka maka kedepan tidak menuntut kemungkinan akan kita tutup paksa, ”pungkasnya.
Sedangkan dalam keadaan pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam imbauan Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional.
Kemudian bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.

Berita Lainnya
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri
Kasus Fee Proyek Belum Usai! Polisi Bongkar Fakta Baru, 6 Saksi Sudah Diperiksa
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap