Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal

BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau untuk Tidak Mudik di saat wabah Virus Corona (Covid-19), jika bepergian pastikan rumah dalam keadaan aman dari kejahatan kriminal, Tembilahan, Minggu, (26/04/20)
Pihak kepolisian mengajak Masyarakat agar tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus corona
atau covid-19 Salah satunya yang dilakukan oleh Polres Inhil dengan menyebarkan brosur dan pamflet di media sosial (Sosmet)
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu," Kata AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil
Dengan menggunakan sebuah pamflet, brosur yang di sebarkan melalui media sosial berupakan ajakan Polres Inhil agar masyarakat tidak mudik, tetap berada di rumah dan melakukan pola hidup sehat.
"Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri, Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," Jelasnya
Karena situasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) tentunya banyak potensi- potensi kerawanan yang muncul baik itu kriminalitas mau pun kesenjangan sosial.
"Untuk yang tetap di rumah selalu pantau situasi rumah jangan sampai lengah, Kunci rumah dan awasi rumah dengan baik karena kita tidak tau kriminal ada dan selalu ada",sebutnya
AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik, Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
"Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, semoga Covid-19 segera berlalu," tutupnya.
Berita Lainnya
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Sabu Siap Edar Digerebek di Kempas Jaya Inhil, Dua Pelaku Tak Berkutik
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba