Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau untuk Tidak Mudik di saat wabah Virus Corona (Covid-19), jika bepergian pastikan rumah dalam keadaan aman dari kejahatan kriminal, Tembilahan, Minggu, (26/04/20)
Pihak kepolisian mengajak Masyarakat agar tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus corona
atau covid-19 Salah satunya yang dilakukan oleh Polres Inhil dengan menyebarkan brosur dan pamflet di media sosial (Sosmet)
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu," Kata AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil
Dengan menggunakan sebuah pamflet, brosur yang di sebarkan melalui media sosial berupakan ajakan Polres Inhil agar masyarakat tidak mudik, tetap berada di rumah dan melakukan pola hidup sehat.
"Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri, Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," Jelasnya
Karena situasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) tentunya banyak potensi- potensi kerawanan yang muncul baik itu kriminalitas mau pun kesenjangan sosial.
"Untuk yang tetap di rumah selalu pantau situasi rumah jangan sampai lengah, Kunci rumah dan awasi rumah dengan baik karena kita tidak tau kriminal ada dan selalu ada",sebutnya
AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik, Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
"Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, semoga Covid-19 segera berlalu," tutupnya.
Berita Lainnya
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan