Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau untuk Tidak Mudik di saat wabah Virus Corona (Covid-19), jika bepergian pastikan rumah dalam keadaan aman dari kejahatan kriminal, Tembilahan, Minggu, (26/04/20)
Pihak kepolisian mengajak Masyarakat agar tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus corona
atau covid-19 Salah satunya yang dilakukan oleh Polres Inhil dengan menyebarkan brosur dan pamflet di media sosial (Sosmet)
"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu," Kata AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil
Dengan menggunakan sebuah pamflet, brosur yang di sebarkan melalui media sosial berupakan ajakan Polres Inhil agar masyarakat tidak mudik, tetap berada di rumah dan melakukan pola hidup sehat.
"Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri, Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," Jelasnya
Karena situasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) tentunya banyak potensi- potensi kerawanan yang muncul baik itu kriminalitas mau pun kesenjangan sosial.
"Untuk yang tetap di rumah selalu pantau situasi rumah jangan sampai lengah, Kunci rumah dan awasi rumah dengan baik karena kita tidak tau kriminal ada dan selalu ada",sebutnya
AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K selaku kasat Reskrim Polres Inhil berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik, Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
"Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, semoga Covid-19 segera berlalu," tutupnya.

Berita Lainnya
Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pinggir Bengkalis, Polisi Sita Uang Rp8 Juta
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR