Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
BUALBUAL.Com - Satreskrim Polres Bengkalis, amankan Pria Paruh baya berinisial PO (48) diduga pelaku Pencurian Pipa Besi di PT Pertama Hulu Rokan (PHR.
Pelaku yang juga tersangka DPO berhasil ditangkap Tim Unit Pidum 1 Satreskrim Polres Bengkalis, Selasa,(14/12) sekitar pukul 03.00 wib dini Hari.
Pelaku berhasil ditangkap dalam rumahnya di jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan informasi dari masyarakat dalam perkara TP pencurian dengan Pemberatan sesuai rumusan pasal 363 KUHPidana.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SIK lewat siaran pressnya, Selasa (14/12) sore membenarkan penangkapan tersebut.
Yang mana kronologi penangkapannya, diungkapkan AKP Meki pada hari Senin malam, (13/12) sekitar pukul 02.00 wib, Tim opsnal Polres Bengkalis mendapat Informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku pencurian besi di PT PHR berinisial PO sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap DPO di rumahnya jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Dan sekira pukul 03.00 wib, tim berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku atas nama PO (DPO-red), saat itu Pria paruh baya tersebut diamankan di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Unit BKO Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Meki.
Diungkapkannya Kasat Meki Wahyudi kronologi kejadiannya, pada hari Kamis (30/09), sekira pukul 02.15 wib, Saksi-Saksi yang merupakan Security PT NPN (Nawakara Perkasa Nusantara) mengamankan satu unit Truck Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BM 9249 SC.
Yang mana mobil Truck Colt Diesel tersebut berisikan Pipa Besi Support sebanyak 5 batang dan Pipa Besi 4 Inci sebanyak 90 batang di Lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR, Kecamatan Bathin Solapan.
Saat diamankan para pelaku berhasil melarikan diri keluar Area DKF PT PHR dan meninggalkan Truck Colt Diesel yang bermuatan Pipa Besi tersebut beserta alat yang diduga digunakan sebagai pemotong Pipa Besi.
"Atas kejadian pencurian Pipa Besi tersebut PT PHR, melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sebut Meki Wahyudi.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
Sengketa Lahan Sawit 2 Hektare di Kuansing, Keluarga Syapriadi Siap Tempuh Jalur Hukum
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta