Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan

BUALBUAL.COM, INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, empat tersangka pengedar narkoba diduga sabu-sabu diringkus dan salah satunya wanita. Dari tangan keempat tersangka telah diamankan ratusan gram sabu-sabu.
Keempat tersangka itu adalah, LA alias Lendra (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Aziz (28) warga Desa Selunak Kecamatan Peranap, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yuyun (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap diamankan Minggu, 15 Mei 2022 pada waktu dan tempat berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 16 Mei 2022 menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Peranap ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, Minggu 15 Mei 2022 malam, jika telah terjadi transaksi narkoba di Desa Selunak oleh Aziz.
Menindak lanjuti informasi itu, lanjut Misran, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap turun melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Desa Selunak, setelah melakukan penyelidikan, pukul 21.00 WIB tim menggerebek rumah Aziz, di dalam rumah itu ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama Lendra yang memiliki, menyimpan sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 166, 35 gram serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.
Lendra mengaku jika mendapatkan sabu itu dari kenalannya di Pekanbaru yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap. Selain itu, tim juga mengamankan Aziz yang berada di dalam kamar mandi. Pada tim, Aziz mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram yang didapat di atas tembok pagar TK Kelurahan Peranap.
Kemudian, Lendra juga mengaku masih ada temannya yang lain mendapat sabu dari kenalan di Pekanbaru, yakni AT warga Kelurahan Batu Rijal Hilir. Tim segera ke rumah AT, sekitar pukul 22.00 WIB, rumah AT digerebek dan ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya. AT mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru.
Tidak sampai disana, Lendra terus "bernyanyi", masih ada lagi orang lain yang bermain narkoba di Peranap, yaitu YS alias Yuyun yang berdomisili di Kelurahan Batu Rijal Hilir. Tim meluncur ke Batu Rijal Hilir, sekitar pukul 23.00 WIB menggerebek rumah Yuyun. Di rumah itu, tim menemukan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 34,3 gram. Yuyun mengaku mendapatkan sabu dari Lendra untuk diedarkannya.
"Empat tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap," pungkas Misran sembari mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.
(Tupang)
Berita Lainnya
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis