Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
BUALBUAL.com - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes).
Para pelaku curat tersebut ditangkap pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 01.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda.
"Para pelaku curat yang berhasil ditangkap yakni berinisial SM (29), dan SA (31). Mereka ini sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (23/06/2021).
Lanjut Iptu Holili, untuk pelaku SM ditangkap saat sedang berada di rumahnya, sedangkan pelaku SA ditangkap saat sedang bekerja di kandang ayam potong di wilayah Kecamatan Menggala Timur.
Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi hari Minggu (12/05/2019) sekira pukul 04.50 WIB, di Ponpes Riyadussholihin, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Saat itu korban Kiki Handoyo (24), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengecas telepon genggam miliknya yakni Xiaomi Redmi Note 5 di kamar dan melihat sudah ada 4 unit telepon genggam milik rekan-rekannya yang dalam keadaan di cas.
"Korban dan rekan-rekannya lalu berangkat menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, setelah pulang dari sholat subuh ternyata 5 unit telepon genggam yang dalam kondisi di cas dan berada di dalam kamar sudah hilang," jelas Iptu Holili.
Akibat kejadian curat ini korban dan rekan-rekannya mengalami kerugian berupa 5 unit telepon genggam yang ditaksir senilai Rp 7 juta.
Para pelaku curat telepon genggam yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Lainnya
Polisi Grebek Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood, Amankan 93 Butir Ekstasi
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang
Kabur ke Kebun, Terduga Pemerkosa Anak Tiri di kuansing Akhirnya Ditangkap Polisi
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku