Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes

BUALBUAL.com - Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes).
Para pelaku curat tersebut ditangkap pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 01.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda.
"Para pelaku curat yang berhasil ditangkap yakni berinisial SM (29), dan SA (31). Mereka ini sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (23/06/2021).
Lanjut Iptu Holili, untuk pelaku SM ditangkap saat sedang berada di rumahnya, sedangkan pelaku SA ditangkap saat sedang bekerja di kandang ayam potong di wilayah Kecamatan Menggala Timur.
Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi hari Minggu (12/05/2019) sekira pukul 04.50 WIB, di Ponpes Riyadussholihin, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Saat itu korban Kiki Handoyo (24), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengecas telepon genggam miliknya yakni Xiaomi Redmi Note 5 di kamar dan melihat sudah ada 4 unit telepon genggam milik rekan-rekannya yang dalam keadaan di cas.
"Korban dan rekan-rekannya lalu berangkat menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, setelah pulang dari sholat subuh ternyata 5 unit telepon genggam yang dalam kondisi di cas dan berada di dalam kamar sudah hilang," jelas Iptu Holili.
Akibat kejadian curat ini korban dan rekan-rekannya mengalami kerugian berupa 5 unit telepon genggam yang ditaksir senilai Rp 7 juta.
Para pelaku curat telepon genggam yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi