Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022 lalu.
Peristiwa penikaman ini terjadi di depan Kedai Kopi Sejahtera Kecamatan Bintan Timur kelurahan Kijang Kota terhadap anak berusia 13 tahun dengan menggunakan gunting.
"Penangkapan berawal dari laporan saudari MR selaku ibu Korban yang bernama MF (13) yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiyaan oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenali, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (23/04/2022).
"Tak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu TP Sipahutar, SH menemukan tersangka di persembunyiannya di daerah Korindo. Di lokasi penangkapan dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap seseorang anak di depan kedai kopi sejahtera," jelas Kapolsek.
"Saat ini tersangka masih di tahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam pidana penganiyaan sebagaimana dalam pasal 353 KUHPidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara," ungkapnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru
Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau
Pengemudi Yang Nabrak Mobil Dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Positif Test Urine
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU