Satu Pelaku Ditangkap, Kasus Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia Diusut Tuntas
BUALBUAL.com - Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan menewaskan dua orang warga di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S dalam kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) dini hari tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku. Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar.
Dua korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian, sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial S,” ujar Kompol Al Imran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah saat situasi dalam keadaan sepi.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun keterbatasan alat membuat kobaran api sulit dikendalikan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Peristiwa ini juga menimbulkan duka dan trauma mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi hoaks terkait kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
Selain satu tersangka yang telah ditetapkan, dua orang lainnya juga masih menjalani proses pemeriksaan. Status hukum keduanya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan ahli serta alat bukti tambahan dinyatakan cukup oleh penyidik.
Polres Bengkalis memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru