• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida

Redaksi

Sabtu, 02 September 2023 16:11:42 WIB Dibaca : 2585 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan dua orang laki-laki pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Kedua pengedar narkoba itu adalah, SA alias Bendol (47), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida dan PJ alias Aan Cakil (48), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Mereka diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, dijalan poros Desa Petala Bumi, Sabtu 26 Agustus 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda, dari tangan para tersangka, diamankan 8 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,84 gram, uang tunai diduga hasil penjualan Rp20 juta lebih serta barang bukti lainnya.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabru, 2 September 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Seberida dan Pasir Penyu tersebut.

Dijelaskan Misran, Rabu, 23 Agustus 2023 siang, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida. Memastikan kebenaran informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kesana untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Misran, didapat sebuah nama yang kerap bertransaksi, yaitu SA alias Bendol. Kemudian, Sabtu 23 Agustus 2023 malam, tim mendapat info lagi jika Bendol sedang berada dijalan poros Desa Petala Bumi.

Tim langsung menuju tempat itu. Benar saja, dipinggir jalan, tim melihat seorang laki-laki duduk diatas sepeda motor jenis Honda Supra tanpa plat Nopol dengan kondisi trondol seperti menunggu seseorang. Tim mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SA alias Bendol. Saat digeledah, ditemukan 8 paket sabu-sabu siap edar.

Bendol mengaku jika sabu-sabu itu didapatnya dari PJ alais Aan Cakil (48), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Tim langsung menuju rumah Aan Cakil dan berhasil mengamankannya. Disaksikan perangkat kelurahan dan RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah Aan Cakil.

Dirumah itu, tim menemukan uang tunai Rp20 juta lebih diduga hasil penjualan sabu-sabu, 1 unit handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa

Mantan Kades Sungai Buluh Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan

3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan

Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan

18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap

Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media