Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
BUALBUAL.com - Team Serigala Utara Sat Reskrim Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (363) KUHPidana.
Polisi berhasil meringkus M (20) warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Sementara, pelaku lainnya yang terlibat berinisial ES (11), AU (11) warga yang sama.
Tersangka M, sebelumnya, membobol toko pancing milik Korban Makruf Muhtadi, (54) warga Jalan Merpati Mutiara yang berada di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Kantor Pemkab Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto membenarkan adanya penangkapan tersebut.Tersangka diringkus pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 00. 40 WIB.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 7 Buah Joran Pancing, 1 Kotak Kampul warna Orange, 44 Bungkus Mata Pancing, 7 kotak senar pancing ukuran Kecil. Kemudian, 6 kotak Senar Pancing Ukuran Besar, 1 Pack Stoper Pancing," kata Kasat.
Lanjut Gigih, modus dilakukan tersangka, dengan cara masuk kedalam toko milik Korban melalui sela atap bagian belakang toko, dilihat dari rekaman CCTV pelaku mengambil barang-barang milik Korban berupa alat-alat pancing senilai Rp 10.000.000. Aksi tersebut, dilakukan tersangka pada Minggu Tanggal 30 Mei 2021, sekira pukul 00.29 WIB.
"Tersangka sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan. Sementara, untuk dua pelaku yang terlibat masih dibawah umur, saat ini sudah kita serahkan kembali ke orang tuanya," ujar Gigih, Minggu (6/6/2021).

Berita Lainnya
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
63 Tersangka & 511,82 Gram BB Diamankan Polres Inhu dalam Operasi Antik 2025
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu