Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara

BUALBUAL.com - Team Serigala Utara Sat Reskrim Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (363) KUHPidana.
Polisi berhasil meringkus M (20) warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Sementara, pelaku lainnya yang terlibat berinisial ES (11), AU (11) warga yang sama.
Tersangka M, sebelumnya, membobol toko pancing milik Korban Makruf Muhtadi, (54) warga Jalan Merpati Mutiara yang berada di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Kantor Pemkab Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto membenarkan adanya penangkapan tersebut.Tersangka diringkus pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 00. 40 WIB.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 7 Buah Joran Pancing, 1 Kotak Kampul warna Orange, 44 Bungkus Mata Pancing, 7 kotak senar pancing ukuran Kecil. Kemudian, 6 kotak Senar Pancing Ukuran Besar, 1 Pack Stoper Pancing," kata Kasat.
Lanjut Gigih, modus dilakukan tersangka, dengan cara masuk kedalam toko milik Korban melalui sela atap bagian belakang toko, dilihat dari rekaman CCTV pelaku mengambil barang-barang milik Korban berupa alat-alat pancing senilai Rp 10.000.000. Aksi tersebut, dilakukan tersangka pada Minggu Tanggal 30 Mei 2021, sekira pukul 00.29 WIB.
"Tersangka sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan. Sementara, untuk dua pelaku yang terlibat masih dibawah umur, saat ini sudah kita serahkan kembali ke orang tuanya," ujar Gigih, Minggu (6/6/2021).
Berita Lainnya
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP