Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pemuda ini ditangkap hari Minggu (20/06/2021), pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini berinisial GA (23), berprofesi wiraswasta, warga Jalan 4, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (22/06/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, sendok sabu, telepon genggam dan sepeda motor tanpa plat nomor.
Ia menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat bahwa di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.
Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Berita Lainnya
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Jadwal Sidang Abdul Wahid Akhirnya Ditetapkan, Digelar 26 Maret di PN Pekanbaru
Digerebek di Rumah! Pria 25 Tahun di Air Tiris Simpan 24 Paket Sabu Siap Edar, Polisi Temukan Timbangan Digital
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Sengketa Lahan Sawit 2 Hektare di Kuansing, Keluarga Syapriadi Siap Tempuh Jalur Hukum
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni