Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pemuda ini ditangkap hari Minggu (20/06/2021), pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini berinisial GA (23), berprofesi wiraswasta, warga Jalan 4, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (22/06/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, sendok sabu, telepon genggam dan sepeda motor tanpa plat nomor.
Ia menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat bahwa di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.
Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Berita Lainnya
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Pembunuhan Sadis di Riau: Dua Tetangga Bunuh Lisma Dona Demi Uang Arisan
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
Dua Mantan Pejabat Riau Pos Buka Suara, Hak Finansial Rida K Liamsi Disebut Belum Dihitung
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing
Cekcok Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Pria di Mandau Ditangkap Polisi
Sebulan Buron! Penusuk Pria di Warung Tuak Akhirnya Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu