Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pemuda ini ditangkap hari Minggu (20/06/2021), pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini berinisial GA (23), berprofesi wiraswasta, warga Jalan 4, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (22/06/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, sendok sabu, telepon genggam dan sepeda motor tanpa plat nomor.
Ia menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat bahwa di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.
Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.
Berita Lainnya
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online