• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Redaksi

Selasa, 08 Desember 2020 17:02:12 WIB Dibaca : 2196 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hanya dalam kurun waktu 9 hari saja (28 Nopember hingga 6 Desember 2020), Direktorat Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis berhasil menggulung sindikat narkoba diempat lokasi berbeda dengan mengamankan 11 orang pelaku dan 2 orang dinyatakan DPO.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengawali konferensi persnya, Selasa (8/12) siang.

Dari penggerebegan tersebut, lanjut Jenderal Bintang Dua ini, petugas mengamankan barang haram yang cukup membelalakkan mata. Setidaknya 94 kilogram Sabu, 22 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merk, 1 unit Speedboat berkekuatan mesin 60 PK, 1 unit Roda 4 grand livina, 1 unit sepeda motor serta 15 unit handphone berbagai merk.

Di lokasi pertama, pada hari Rabu (28/11) di TKP kos kosan eksekutif di Jalan Cemara Gading Tangkerang Barat Pekanbaru, Tim Opsnal Direktorat Narkoba yang dipimpin AKBP Hardian Pratama berhasil menyergap 2 orang pelaku (RAD dan JIM), serta mengamankan barang bukti diantaranya 4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisi Pil Ekstasi warna orange logo WB yang disimpan dalam jok sepeda motor dan menyita 2 unit handphone dari pelaku.

Di tempat kedua, tim Polsek Bantan yang di back up Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk 3 orang pelaku (DUL, AND, NAS) serta barang bukti 
yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 44 bungkus Sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi Ekstasi, 1 unit speedboat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit Handphone. 

Pengungkapan bermula pada Sabtu (28/11), dimana Kapolsek Bantan AKP Zulmar  mendapat informasi akan ada penyelundupan Narkotika dari negara Malaysia ke wilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, yang selanjutnya melakukan pengintaian selama delapan hari di wilayah pesisir laut Batan. Hingga pada Minggu (6/12) sekira pukul 10.30 WIB terlihat 1 unit Speedboat di Sungai Jangkang hendak merapat ke tepi sungai yang di dalamnya terdapat dua orang dan satu orang yang sedang menunggu di darat. Hingga saat Speedboat sudah merapat, Tim Polsek Bantan yang di back up Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan  penyergapan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan.

Di lokasi ketiga, giliran Tim Harimau Kampar menggulung 3 orang sindikat narkoba (FRI, JEF, HER) dan 1 lainnya dinyatakan DPO (PEN). Dari ketiga pelaku tersebut, tim berhasil mengamankan 30 kg Sabu yang terbungkus dalam 30 kemasan serta 2 unit handphone.

Bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim pada hari Senin (30/11) tentang rencana pengiriman barang haram dari Negeri Jiran Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Bengkalis. Informasi tersebut dimatangkan oleh tim, dan pada keesokan harinya (Selasa 1/12) diperoleh informasi bahwa barang tersebut sudah berada dalam penguasaan pelaku FRI, yang saat itu berada di rumahnya di jalan Perjuangan Gang Mandiri Bengkalis.

Tak membuang waktu, Tim Harimau Kampar yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Hardian Pratama langsung melakukan penyergapan pelaku di rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti 30 Kilogram Sabu yang tersimpan di belakang rumah serta menyita 2 unit handphone. 

Sabu tersebut menurut pengakuannya merupakan perintah dari pelaku JEF dan rencananya akan diserahkan kepada pelaku PEN (DPO).

Pada kasus keempat, tim dari Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan 3 orang pelaku (AFR, FAR, RIA) pada Sabtu (5/12) sekira pukul 12.30 WIB di simpang lampu merah stadion Kaharudin Nasution di Jalan Yos Sudarso Rumbai Pekanbaru.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Agung Rama Setiawan tentang akan adanya transaksi narkoba di satu lokasi. Tim langsung bergerak dan mendapati sebuah mobil Grand Livina warna hitam yang sedang berhenti di simpang empat lampu merah Stadion. 

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek memepet mobil tersebut dan berhasil mengamankan penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan percakapan WA dari handphone, didapati percakapan yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan 20 (dua puluh) bungkus paket besar berisikan Narkotika jenis Sabu.

“Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan dan membawa para tersangka hingga ke proses pengadilan. Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama bersinergi memberantas narkoba ini, kita tau para pelaku selalu menggunakan cara cara baru dan kita akan terus kejar mereka”, ujar Irjen Agung optimis.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.


Sumber : Bidhumas Polda Riau /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank

Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis

Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy

Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya

Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus

Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 4 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 5 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 6 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 7 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 8 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media