• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Abdul Wahid Disebut Tolak Titipan Jabatan, Pilih Sistem Manajemen Talenta ASN

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 04:02:29 WIB Dibaca : 394 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan dalam sidang perkara dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PPKP Riau.

Hal itu mengemuka saat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Di sidang, ia menjelaskan adanya dokumen yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mobil dinasnya saat penggeledahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.

Ia memaparkan bahwa terdapat dua dokumen yang diamankan penyidik, yakni data eselon III serta satu dokumen usulan jabatan di lingkungan Pemprov Riau.

Dokumen tersebut merupakan kompilasi permintaan dari berbagai pihak kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan posisi jabatan di Pemprov Riau.

Di dalamnya ada kolom nama pejabat, jabatan saat ini, jabatan yang diinginkan, serta keterangan pihak yang mengajukan permintaan.

"Apakah usulan itu tealisasi," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Syahrial.

Syahrial menegaskan, Gubenrur Abdul Wahid, tidak merealisasikan hal itu karena banyaknya permintaan-permintaan. Dengan tegas, Abdul Wahid meminta agar penempatan pejabat menggunakan manajemen talenta.

“Tidak terealisasi, karena pada saat itu dilakukan proses eselon III dan IV dengan sistem manajemen talenta. Gubernur memilih menetapkan manajemen talenta sebagai dasar penataan ASN,” katanya.

Syahrial menjelaskan, manajemen talenta pada dasarnya merupakan kebijakan lama dalam sistem kepegawaian yang kemudian dioptimalkan kembali.

Langkah ini diambil karena banyaknya permintaan jabatan yang masuk ke pemerintah daerah. Manajemen talenta untuk mengurangi praktik penempatan jabatan berbasis permintaan.

“Ini sebenarnya program lama. Karena banyaknya permintaan, menurut bidang kepegawaian, agar tidak pusing maka digunakan manajemen talenta atau merit system,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sistem tersebut, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan hasil pemetaan kinerja ASN.

“Dengan manajemen talenta, kita bisa melihat jejak ASN dalam kelompok jabatan. Sehingga ada keyakinan bahwa orang yang tepat menduduki jabatan yang tepat,” kata Syahrial.

Menanggapi hal itu, Syahrial menegaskan bahwa secara prinsip, sistem manajemen talenta justru dirancang untuk memperkuat objektivitas penataan ASN.

“Dengan manajemen talenta, kita menempatkan orang berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Bukan berdasarkan permintaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut menjadi respons atas banyaknya usulan jabatan yang masuk ke Gubernur Riau, yang kemudian mendorong pemerintah daerah memperkuat mekanisme seleksi berbasis merit.

Sementara penasehat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, usai sidang menegaskan sistem manajemen talenta menggambarkan kebijakan Abdul Wahid dalam menempatkan pejabat.

“Pak Gubernur mengedepankan program manajemen talenta. Tujuannya agar penempatan ASN dilakukan secara objektif berbasis kompetensi dan merit sistem,” ujar Kemal.

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, proses promosi dan mutasi jabatan tidak lagi bergantung pada usulan atau permintaan, melainkan berdasarkan rekam jejak, kinerja, dan kompetensi ASN yang telah dipetakan.

“Sehingga tidak ada lagi ASN yang tidak berkompeten menduduki jabatan strategis. Semua harus sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi,” katanya.

Kemal menambahkan, manajemen talenta pada dasarnya merupakan instrumen untuk memperkuat objektivitas dalam birokrasi serta mencegah praktik penempatan jabatan yang tidak sesuai prinsip profesionalitas.

Ia juga menegaskan bahwa sistem tersebut sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam manajemen ASN, termasuk keterlibatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pertimbangan teknis dalam proses mutasi jabatan.

“BKN memiliki peran strategis melalui pertimbangan teknis untuk memastikan apakah seseorang dapat dimutasi atau tidak. Itu semua sudah diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Hal itu juga bukti kalau Abdul Wahid tidak sembarangan melakukan mutasi jabatan. Tidak mengancam melakukan mutasi, untuk kepentingan pribadi. *


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya

Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan

Modus ''Orang Pintar'' Lewat WhatsApp, Wanita di Bengkalis Tipu Korban hingga Rp18 Juta

Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan

Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO

Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi

Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau

Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK

Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang

Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media