Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat mengamankan seorang laki-laki paruh baya, pasalnya, warga asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial MA alias Ali (47), diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin 3 Juni 2024, pukul 21.30 WIB, disebuah warung jalan poros Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, dari kantong celananya, ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 0,70 gram.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 4 Juni 2024 pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah Polsek Rengat Barat tersebut.
Diungkapkan Misran, Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polsek Rengat Barat menerima informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di jalan poros Desa Danau Tiga.
Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek, tindak lanjuti laporan itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya turun kelapangan untuk penyelidikan sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk disebuah warung dipinggir jalan poros Desa Danau Tiga, gerakan-geriknya sangat mencurigakan.
Tim berhenti, datangi warung itu kemudian mengamankan laki-laki yang mencurigakan tersebut, benar saja, ketika digeledah, dari kantong celananya ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan Polsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya," ucap Misran sembari menyebutkan jika kasus itu terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.
Berita Lainnya
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Siap Disidangkan, Penyidik Serahkan 3 Perampok ATM Bank Panin Pekanbaru ke JPU
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban