PILIHAN
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

LAMPURA (BUALBUAL.com) - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah di lengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampung Utara dan telah kita kirim kembali pada Jumat 8/7/2022 pukul 15.30 wib
Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian "ujarnya singkat.
Editor
: Rizky A Sony
Berita Lainnya
Kepala BPKAD Meranti Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bupati M Adil
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah