PILIHAN
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
LAMPURA (BUALBUAL.com) - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah di lengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampung Utara dan telah kita kirim kembali pada Jumat 8/7/2022 pukul 15.30 wib
Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian "ujarnya singkat.
Editor
: Rizky A Sony
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim