PILIHAN
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

LAMPURA (BUALBUAL.com) - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah di lengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampung Utara dan telah kita kirim kembali pada Jumat 8/7/2022 pukul 15.30 wib
Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian "ujarnya singkat.
Editor
: Rizky A Sony
Berita Lainnya
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang