Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor Sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO Satres Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri. J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19.50 WIB anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri. J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang diduga jenis Sabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi Sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ (dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP