Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
BUALBUAL.com - Oknum pemalsu akun Facebook istri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta transfer sejumlah uang ke rekening atas nama Lestari Apriyanti.
Modus oknum pemalsu akun Facebook istri Ayat Cahyadi itu seolah menawarkan korban untuk berpartisipasi ikut membantu yayasan panti asuhan. Oknum itu meminta korban agar mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA nomor 0201788217
"Bagaimana ada niat mau ikutan berpartisipasi juga untuk membantu mereka. Jika ia, kirimkan ke Bank BCA nomor 0201788217 atas nama Lestari Apriyanti. Ditunggu infonya segera. Terimakasih atas partisipasinya," isi chat messenger di akun Facebook palsu atas nama Indria Rita itu.
“Saya menyayangkan hal ini dilakukan orang yang tak bertanggung jawab dengan mencatut nama istri saya melalui sebuah akun di medsos facebook," kata Ayat, Senin (22/6/2020).
Ayat Cahyadi juga mengingatkan masyarakat jangan percaya jika ada oknum menghubungi melalui akun tersebut. Ia memastikan, akun itu merupakan ulah oknum tidak bertanggungjawab.
"Kepada teman-teman Facebook. Akun itu bukan akun Facebook istri saya. Jika akun tersebut meminta bantuan atau apa pun mengatasnamakan istri saya jangan dilayani," jelasnya.
Ia menyebut, jika ada oknum tidak bertanggungjawab mengatasnamakan istrinya agar mengonfirmasi terlebih dahulu.
"Kami tidak bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan. Jika ada yang mengatasnamakan istri saya, mohon menghubungi kami terlebih dahulu," jelasnya.
Berita Lainnya
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Way Kanan Dihadiahi Timah Panas
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus