Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat

BUALBUAL.com - Tim khusus anti bandit yang dikenal dengan nama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menghentikan pelarian DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kabur lebih dari dua tahun itu, pada Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan tentang kronologis penangkapan DPO Curat inisial AL (35) oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Pelaku AL yang merupakan warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara itu dibekuk ketika sedang berada di rumah makan yang ada di depan Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.
“Pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Sepeda motor Honda Beat warna Magenta No.Pol BE 3646 KT dengan TKP di rumah korban Lilis Suryani Dusun Bumi Rejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (19/9/2018), sekira pukul 10.00 WIB,” kata AKP Gigih, Selasa (17/11/2020).
Modus Operandi (MO), lanjut Kasat, pelaku datang menggunakan sepeda motor vixion warna merah bersama rekannya pelaku MT (sudah di proses hukum dan limpahkan terdahulu berikut sepeda motor Vixion). Saat korban masuk ke dalam rumahnya, sepeda motor di parkirkan diluar, tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi, lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku, namun saat itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban (masih daftar DPB/ Daftar Pencarian barang).
Dari hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
"Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya pencurian sepeda motor metik honda beat warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat," papar Kasat.
"Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat