Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Tim khusus anti bandit yang dikenal dengan nama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menghentikan pelarian DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kabur lebih dari dua tahun itu, pada Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan tentang kronologis penangkapan DPO Curat inisial AL (35) oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Pelaku AL yang merupakan warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara itu dibekuk ketika sedang berada di rumah makan yang ada di depan Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.
“Pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Sepeda motor Honda Beat warna Magenta No.Pol BE 3646 KT dengan TKP di rumah korban Lilis Suryani Dusun Bumi Rejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (19/9/2018), sekira pukul 10.00 WIB,” kata AKP Gigih, Selasa (17/11/2020).
Modus Operandi (MO), lanjut Kasat, pelaku datang menggunakan sepeda motor vixion warna merah bersama rekannya pelaku MT (sudah di proses hukum dan limpahkan terdahulu berikut sepeda motor Vixion). Saat korban masuk ke dalam rumahnya, sepeda motor di parkirkan diluar, tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi, lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku, namun saat itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban (masih daftar DPB/ Daftar Pencarian barang).
Dari hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
"Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya pencurian sepeda motor metik honda beat warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat," papar Kasat.
"Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Polsek Enok Inhil Kembali Hantam Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diciduk Polisi
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Kapolsek Mandau" Pelaku Telah Diamankan Untuk Menjalani Proses Hukum"
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM
Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Sembunyikan Sabu di Rokok
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi