• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Nekat Bakar Lahan Gambut

Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi

Redaksi

Minggu, 20 September 2026 14:15:50 WIB Dibaca : 37 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelarian seorang buronan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak berakhir setelah polisi menangkap pria berinisial Y alias IM (48).

Y ditangkap setelah diduga membakar lahan gambut untuk membuka kebun kelapa sawit secara ilegal. Saat proses pemadaman berlangsung, tersangka juga disebut sempat menghalangi petugas karena khawatir tanaman sawit miliknya rusak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, Y ditangkap pada Kamis (17/9/2026). Sebelumnya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 September 2026.

Kasus tersebut bermula dari kebakaran yang terjadi pada 7 Agustus 2026 di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang. Lokasi kebakaran berada di lahan gambut dalam kawasan konsesi PT Arara Abadi, Distrik Rasau Kuning.

“Kebakaran pertama kali terdeteksi melalui patroli udara menggunakan drone. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Sepuh, Ahad (20/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga tersangka sengaja membakar lahan di tiga titik untuk membersihkan area yang akan dijadikan kebun sawit.

Namun, api dengan cepat merambat dan tidak terkendali hingga membakar sekitar 1,3 hektare lahan dari total sekitar dua hektare yang dikuasai tersangka.

Saat petugas berupaya mengendalikan api dengan membuat sekat bakar menggunakan alat berat, tersangka datang dari pondoknya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.

Dengan membawa alat panen sawit jenis dodos, tersangka disebut melarang petugas menggunakan alat berat karena khawatir tanaman sawit miliknya rusak.

“Akibatnya, petugas tidak bisa menggunakan alat berat dan harus mengandalkan peralatan pemadam seadanya. Ini tentu menghambat proses pengendalian api,” jelas Sepuh.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah puluhan personel dari perusahaan, petugas keamanan, dan tim reaksi cepat dikerahkan ke lokasi.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga menemukan bahwa lahan yang dikuasai tersangka berada di dalam kawasan hutan yang merupakan areal konsesi perusahaan.

Di lokasi ditemukan tanaman sawit yang telah tumbuh serta bibit sawit yang siap ditanam.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, mesin chainsaw, parang, dodos, serta bahan bakar berupa pertalite, biosolar, dan oli. Selain itu, potongan kayu bekas terbakar juga diamankan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, penanganan kasus karhutla tidak hanya menyasar dugaan pembakaran, tetapi juga akan mendalami dugaan penguasaan dan aktivitas perkebunan secara ilegal di kawasan hutan.

“Penyidik akan mendalami seluruh aktivitas di lahan tersebut, termasuk dugaan perkebunan ilegal di kawasan hutan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Akmadi.

Akmadi juga menyoroti tindakan tersangka yang diduga menghalangi proses pemadaman karena dinilai dapat menghambat upaya pengendalian kebakaran.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan sulit dikendalikan ketika terbakar.

“Jangan sampai kepentingan pribadi justru memicu bencana yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami

Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan

2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi

Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?

Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja

Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja

Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan

Terkini +INDEKS

Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak

20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 4 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 5 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 6 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 7 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 8 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media