Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Mandah, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Langkap, RT.034 RW.008 Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Igal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya, SH langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di kawasan Langkap, RT 034 RW 008 Desa Igal.
Sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku R di lokasi. Penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku turut disaksikan Ketua RT 034, Kadi, serta Ketua RW 008, Amri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna pink kombinasi hitam bergambar menara. Di dalam dompet tersebut terdapat satu plastik besar yang berisi 51 paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam terpal biru yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp673 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan dijual dengan harga Rp100 ribu per paket.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Berita Lainnya
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Dituding Terlibat Korupsi Pupuk Bersubsidi, Suratman: Saya Tak Pernah Nikmati Uang Negara
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB