Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

BUALBUAL.com - Diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp. 86 juta AS (28) warga Tanjung Aman diamankan Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara dari persembunyiannya di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Prengsewu Utara, Kabupaten Prengsewu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/340/B/VI/2020/ Polda Lampung/ Res LU/ Sek Absel tanggal 29 Juni 2020.
"Tersangka kita amankan dari kontrakannya atau persembunyiannya yang ada di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Prengsewu Utara, Kabupaten Prengsewu. Bersama tersangka kita amankan juga satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPK serta satu buah handpone 105 warna biru," ungkap AKP Gigih Andri Putranto, Kamis (6/8/2020).
Menurut Kasat, modus aksi penggelapan itu dilakukan pelaku AS dengan tidak menyetorkan uang pembayaran dari toko ke perusahaan PT. Lampung Distribusindo Raya tempatnya bekerja.
"Lalu setelah dilakukan audit internal oleh pihak perusahaan, total kerugian atas perbuatan pelaku kurang lebih Rp. 86.901.000, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara," jelas Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya pelaku di amankan ke Polres Lampung Utara. Pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan dimaksud, selanjutnya akan di jerat sesuai dalam Pasal 374 KUHPidana.
Berita Lainnya
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu