Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap Polisi. Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di rumahnya Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang
"Adapun barang bukti yang turut disita berupa 6 (enam) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah)," kata Kasatres Narkoba AKP I M Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Minggu (20/3/2022).
"Penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah kita menerima informasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal," ujar AKP Indra.
"Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, pada hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB pihaknya, melakukan penggeledahan rumah terduga PYZ di Desa Sukadana Ilir dan berhasil mengamankannya berikut sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah. Kemudian langsung dibawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Indra.
Terhadap terduga pelaku dapat kita kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi
Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang