Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap Polisi. Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di rumahnya Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang
"Adapun barang bukti yang turut disita berupa 6 (enam) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 40.000 (empat puluh ribu rupiah)," kata Kasatres Narkoba AKP I M Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Minggu (20/3/2022).
"Penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah kita menerima informasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal," ujar AKP Indra.
"Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, pada hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB pihaknya, melakukan penggeledahan rumah terduga PYZ di Desa Sukadana Ilir dan berhasil mengamankannya berikut sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah. Kemudian langsung dibawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Indra.
Terhadap terduga pelaku dapat kita kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian