2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 orang anak di bawah umur (HS) dan (IP) melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun.
Pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali pada pukul 09.00 WIB pada hari pertama Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021.
"Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya," Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (22/06).
Usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet.
"Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet," ujar Kapolres.
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pelaku, barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000," tambahnya.
"Karena pelaku masih di bawah umur kita berikan pendampingan dari orang tua dan proses sesuai dengan prosedur dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA," terang Adenan.
"Kita berharap kedepannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian, untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak," tutupnya.
Berita Lainnya
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan