2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 orang anak di bawah umur (HS) dan (IP) melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun.
Pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali pada pukul 09.00 WIB pada hari pertama Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021.
"Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya," Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (22/06).
Usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet.
"Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet," ujar Kapolres.
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pelaku, barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000," tambahnya.
"Karena pelaku masih di bawah umur kita berikan pendampingan dari orang tua dan proses sesuai dengan prosedur dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA," terang Adenan.
"Kita berharap kedepannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian, untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak," tutupnya.
- slot thailand
- https://damkar.makassarkota.go.id/store/123jp/
- https://dpu.makassarkota.go.id/hotsales/ayo-daftar/
- slot kamboja
- https://dprd.makassar.go.id/public/download/maxwin/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/thailand-sc/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/maxwin/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-thailand-gacor/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-qris/
- terongmas
Berita Lainnya
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi