Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 orang anak di bawah umur (HS) dan (IP) melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun.
Pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali pada pukul 09.00 WIB pada hari pertama Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021.
"Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya," Kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (22/06).
Usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet.
"Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet," ujar Kapolres.
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pelaku, barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000," tambahnya.
"Karena pelaku masih di bawah umur kita berikan pendampingan dari orang tua dan proses sesuai dengan prosedur dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA," terang Adenan.
"Kita berharap kedepannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian, untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak," tutupnya.

Berita Lainnya
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Rumahnya Sendiri
Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap di Kotabaru Reteh
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Kasat Narkoba Kembali Ungkap Kejahatan Norkoba, 12 Paket Sabu Diamankan
Malam Hari Digerebek! Perempuan Muda di Pulau Burung Tersandung Kasus Sabu
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo