Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
BUALBUAL.com - Pihak keluarga korban, santri inisial MRH (16) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Pondok pesantren (Ponpes) Daarul Rahman Tempuling, Kecamatan Indragiri Hilir (Inhil) yang dilakukan oleh senior korban ke Polres Inhil.
Hal tersebut dibenarkan pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri.
“Benar, kami sekarang mendampingi korban untuk melapor ke SPKT Polres Indragiri Hilir atas dugaan peristiwa pidana penganiyaan dan pengeroyokan oleh senior korban di Ponpes Darul Rahman di Kecamatan Tempuling," kata Ketua Perwakilan LBHI Batas Indragiri, Akmal SH didampingi advokat Maryanto SH, Adi Indria Putra, S.HI, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH dan Syapriansyah SH, Senin (15/11/2021).
Disebutkannya, pendampingan ini dilakukan setelah pihak orangtua korban datang ke kantor LBHI Batas Indragiri di Jalan Soebrantas mengadu dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi terhadap korban.
"Kita serahkan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian, dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Diharapkan, tindakan kekerasan dalam lingkungan dunia pendidikan itu terjadi.
"Karena lembaga pendidikan seharusnya menjadi lembaga untuk membentuk karakter dan mengajarkan perilaku yang jauh dari kekerasan," tukasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi ada Senin lalu (8/11) setelah shalat dhuha. Ketika diperiksa terdapat memar di beberapa bagian tubuh MRH dan diketahui pihak keluarga korban setelah MRH mengeluh sakit yang tak tertahankan pada bagian kepala.
"Tahu adik saya dikeroyok itu karena Ia mengeluh sakit pada bagian kepala, mungkin sudah tak tahan lagi Ia mengadu pada orang tua kami. Dan adik saya mengaku dikeroyok oleh 4 orang kakak kelasnya di Ponpes Daarul Rahman," ungkapnya.
MRH telah menjalani visum Et repertum dan sedang menjalani penyelidikan di Polres Inhil.
"Menurut keterangan adik saya, Ia dikunci dalam kamar lalu dikeroyok, sesudah dikeroyok Ia diancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun, bahkan kata adik kami, Ia akan diincar jika pengeroyok ini dikeluarkan dari Ponpes," sebutnya.
Selain ke Polres Inhil, pihak keluarga MRH juga sudah melaporkan pengeroyokan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui aplikasi online.

Berita Lainnya
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Penggerebekan di Pasar Kembang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Rumah Warga
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Tak Bisa Mengelak! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sukajadi, Tes Urine Positif Narkoba
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'